Kasus Corona di Lampung
Kota Metro Tambah 2 Pasien Positif Covid-19, Pemkot Belum Batasi Kegiatan Warga
Kasus positif Covid-19 warga Kota Metro kembali bertambah dua, total kasus yang positif Covid-19 hingga Rabu (21/10/2020) sebanyak 47.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Kasus positif Covid-19 warga Kota Metro kembali bertambah dua.
Total jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Rabu (21/10/2020) sebanyak 47.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Metro Misnan mengatakan, penambahan kasus pasien 46 warga Hadimulyo Barat, Metro Pusat, Kota Metro.
Sementara pasien 47 merupakan warga Iringmulyo Metro Timur, Kota Metro.
Pasien nomor 46 berinisial HF berjenis kelamin laki-laki dengan usia 66 tahun, tidak ada riwayat bepergian keluar kota atau menerima tamu dari luar kota.
Baca juga: Kadishub Pesawaran Positif Covid-19, 35 Pegawai Dishub Jalani Rapid Test, Hasilnya Nonreaktif
Baca juga: Bawaslu Lampung Minta Media Massa Proaktif Awasi Kampanye Pilkada Metro 2020
Namun, anak yang bersangkutan bekerja sebagai petugas keamanan.
"Untuk anaknya itu sudah pernah rapid test oleh kantor beberapa bulan lalu, tapi hasilnya nonreaktif."
"Kita masih melakukan tracing (pelacakan) terhadap orang yang pernah kontak dengan pasien 46," kata Misnan, Rabu (21/10/2020).
Sementara pasien 47, laki-laki inisial YAP berusia 46 tahun memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta (Bintaro) melalui jalur darat satu bulan lalu, ketika menjenguk anak di pondok.
"Tapi tidak bertemu hanya mengantarkan makanan," jelas Misnan.
Ia menambahkan, baik pasien 46 maupun 47 tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, karena terindikasi positif tanpa gejala.
Belum Pembatasan
Misnan menambahkan, terkait kegiatan keramaian masih belum dilakukan pembatasan meski Kota Metro masuk status zona oranye.
"Memang kasus kita (Metro) semakin bertambah. Bahkan sampai hari ini sudah tambah dua."