Kasus Corona di Lampung
Satgas Covid-19 Bandar Lampung Nilai Warga Urungkan Niat Berlibur karena Zona Merah
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bandar Lampung, menilai akan banyak niatan masyarakat untuk berwisata di Bandar Lampung terurungkan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bandar Lampung, menilai akan banyak niatan masyarakat untuk berwisata di Bandar Lampung terurungkan.
Menurut Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, hal tersebut merujuk masih beradanya Kota Tapis Berseri dalam status zona merah Covid-19.
"Masih zona merah, maka dari itu mungkin saja banyak pewisata yang mengurungkan niatan berlibur (ke Bandar Lampung)," ujar Ahmad Nurizki Erwandi, Minggu (25/10/2020).
"Kalau memang tetap berlibur paling tidak mereka akan lebih berhati-hati," lanjut Ahmad Nurizki Erwandi.
Ia juga berharap dengan libur panjang di tengah status Bandar Lampung yang zona merah tersebut, agar masyarakat lebih bersikap bijak dalam mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Lagi Buka Toko, Motor Honda Beat Pegawai Minimarket di Bandar Lampung Hilang Digasak Pencuri
Baca juga: Bandar Lampung Bertambah 18 Kasus Baru Covid-19, Reihana: Liburan di Rumah Saja
"Karena bisa saya memang orang tertular karena aktivitas libur panjang ini."
"Bahkan juga bisa saja tanpa disadari orang itu sendiri yang membawa Covid-19 dan menularkannya," kata Ahmad Nurizki Erwandi.
Diketahui, libur panjang cuti bersama dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW ditetapkan pada 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.
Sementara kasus harian Covid-19 di Kota Bandar Lampung hingga Sabtu (24/10/2020) pasien konfirmasi positif Covid-19 terakumulasikan sebanyak 680 kasus.
Dengan rincian 369 telah dinyatakan sembuh dan 35 orang meninggal dunia.
Sementara lainnya masih dalam masa isolasi.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)