Pilkada Bandar Lampung 2020
Jika Temukan Politik Uang, Bawaslu Minta LSM dan Warga Laporkan Secara Formal Agar Mudah Diproses
Forum Mahasiswa Rakyat Bersatu Pengawal Jurdil (FMRB-PPJ) mengelar aksi lawan politik uang di jl Dr. Susilo Kota Bandar Lampung, Selasa (27/10/2020).
Penulis: kiki adipratama | Editor: Romi Rinando
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG-Bawaslu meminta Forum Mahasiswa Rakyat Bersatu Pengawal Pilkada Jurdil (FMRB-PPJ) dan masyarakat Bandar Lampung untuk melaporkan dugaan politik uang secara formal.
Menurut Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansyah , pihaknya akan memproses temuan-temuan dugaan politik uang jika laporan disampaikan secara formal dan jelas.
"Kami meminta forum mahasiswa, dan masyarakat melaporkan secara formal. Jika ada temuaan dugaan politik uang, lapor secara formal, agar kami bisa memprosesnya dengan mudah," ujar Candrawansah saat menerima aksi forum mahasiswa di dekat kantor Bawaslu Jalan Dr Susilo Selasa (27/10/2020).
DIa mengatakan. , jauh sebelum ada aksi tersebut pihaknya sudah memproses adanya dugaan politik uang yang dilakukan salah satu paslon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung.
Namun demikian, jelasnya, saat dilakukan investigasi tidak ada warga yang berkenan memberikan informasi mengenai kejadian tersebut.
Sehingga, sampai saat ini Bawaslu Bandar Lampung masih belum mendapati bukti-bukti yang kuat.

Baca juga: Geruduk Bawaslu, FMRB-PPJ Suarakan Dugaan Praktik Politik Uang Paslon Pilkada Bandar Lampung 2020
Baca juga: Digelar Besok, Debat Publik Kedua Pilkada Way Kanan 2020 Akan Diikuti Wakil Bupati
Baca juga: Fadli Zon Terang-terangan Dukung Bobby Nasution Menantu Jokowi di Pilkada Medan
"Ini pernah diketahui oleh jajaran kita, Panwaslu Kecamatan, tetapi di dalam kita mencari pihak terlapornya susah karena setelah kita investigasi mencari siapa pemberinya (politik uang), tidak ada masyarakat yang menginformasikan yang jelas," ungkap Candrawansah.
Sehingga sambung dia, Bawaslu kesulitan untuk menindaklanjutinya. "Kalau ada yang melaporkan atau memberikan bukti baru terhadap dugaan tersebut maka akan kita lakukan penanganan pelanggaran," kata dia.
Ia mengapresiasi kegiatan aksi demonstrasi yang dilakukan tersebut. Karena menurutnya, aksi tersebut merupakan kritik meningkatkan kinerja Bawaslu Bandar Lampung.
"Kita menerima masukan dari mahasiswa terkait proses dugaan pelanggaran. Kami mengapresiasi ini bagian dari koreksi ataupun support ke Bawaslu Bandar Lampung dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilu," tutur Candrawansah.
Sebelumnya, Forum Mahasiswa Rakyat Bersatu Pengawal Jurdil (FMRB-PPJ) mengelar aksi lawan politik uang di jl Dr. Susilo Kota Bandar Lampung, Selasa (27/10/2020).
Aksi demonstrasi ditujukan kepada Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Pantauan Tribun, ada puluhan orang yang terhimpun dalam FMRB-PPJ yang menyampaikan aspirasinya.
KPU Bandar Lampung Serap Rp 34,6 Miliar Selama Tahapan Pilkada 2020 |
![]() |
---|
KPU Serahkan LPj Anggaran Pilkada Bandar Lampung 2020, Surplus Rp 4,4 Miliar |
![]() |
---|
DKPP Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Bawaslu Lampung Pekan Ini |
![]() |
---|
Bawaslu Serahkan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pilkada Bandar Lampung 2020 ke Bawaslu RI |
![]() |
---|
Gagal di Pilkada Bandar Lampung, Johan-Tulus Senang Punya Waktu Luang untuk Keluarga |
![]() |
---|