Tribun Bandar Lampung

Nyambi Jadi Kurir Sabu, Juru Parkir di Bandar Lampung Diamankan Polsek Panjang

Dijanjikan upah Rp 300 ribu, seorang juru parkir di Pasar Panjang, Bandar Lampung menyambi sebagai kurir sabu.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
Firman alias Ade Rohman (38) diamankan Polsek Panjang karena menjadi kurir sabu. 

Nyambi Jadi Kurir Sabu, Juru Parkir di Bandar Lampung Diamankan Polsek Panjang

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dijanjikan upah Rp 300 ribu, seorang juru parkir di Pasar Panjang, Bandar Lampung menyambi sebagai kurir sabu.

Juru parkir bernama Firman alias Ade Rohman (38) itu pun diamankan Polsek Panjang, Senin (26/10/2020) malam, di kamar kontrakannya di Kampung Baru, Panjang Utara.

Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat.

Masyarakat resah karena sering terjadi transaksi narkoba di kamar kontrakan Firman.

"Barang bukti yang kami amankan sabu dengan berat 5 gram," kata Adit Priyanto, Rabu (28/10/2020).

Kapolsek menyatakan, paket tersebut sudah dipecah oleh tersangka menjadi beberapa paket kecil.

Bahkan saat dilakukan penangkapan, tersangka baru saja selesai membagi sabu menjadi 14 paket siap edar.

"Rencana barang tersebut bakal diedarkan tersangka di sekitar wilayah hukum Polsek Panjang," kata Adit Priyanto.

Saat ini aparat kepolisian sedang melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang tersebut.

"Dikenakan pasal 114 subsider 112 tentang penyalahgunaan narkoba. Ancamannya 7 tahun penjara," kata Kapolsek.

Sementara Firman berdalih baru satu kali menjadi pengedar sabu.

Bahkan, ia belum sempat menikmati upah yang dijanjikan oleh seorang yang diduga kuat pemilik barang haram tersebut.

"Baru kali ini. Sebelumnya saya cuma markir. Tapi belum sempat diambil yang pesan barang saya malah tertangkap," kata warga Gotong Royong, Lampung Selatan ini.

Firman mengaku mendapat upah sekitar Rp 300 ribu jika semua sabu tersebut sudah diambil oleh pemesan.

"Saya cuma dititipkan. Jadi ini (sabu) bukan punya saya," kata Firman. (Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)

Kapolsek Panjang menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari seorang juru parkir.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved