Mobil Bekas
Cara Mengecek STNK dan BPKB Sebelum Membeli Mobil Bekas
Yuk simak, tips cara mengecek STNK dan BPKB sebelum membeli mobil bekas. Keabsahan surat-menyurat merupakan hal utama.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Keabsahan surat kendaraan bermotor merupakan hal utama yang perlu diperhatikan.
Tak terkecuali dalam urusan membeli mobil bekas.
Selain kondisi fisik dan performa mobil, keaslian surat-surat kendaraan pun tidak boleh luput dari perhatian setiap calon pembeli.
Yuk simak, tips cara mengecek STNK dan BPKB sebelum membeli mobil bekas.
Owner Wahyu Motor, Wahyu, mengatakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah dua dokumen penting yang melekat pada sebuah kendaraan.
Oleh karenanya, pastikan sebelum membeli kendaraan bermotor ataupun mobil, sangat penting untuk mengecek keaslian STNK dan BPKB sebelum melakukan transaksi.
"Jangan sampai konsumen membeli kendaran bodong alias surat-suratnya palsu, karena itu sama artinya melawan hukum," ujar pelaku usaha jual beli mobil bekas di Bandar Lampung tersebut, Kamis (29/10/2020).
Maka dari itu, Wahyu menuturkan calon pembeli harus pandai-pandai membedakan atau mengecek BPKB dan STNK asli, duplikat ataupun palsu.
"Ini memang perlu ketelitian dan kesabaran. Sebab, sekarang bentuk dokumen kendaraan bermotor palsu hampir sama seperti aslinya," ujar Wahyu.
"Tapi saat ini kan juga sudah mudah, kita semua bisa memanfaatkan sistem online. Namun tetap harus teliti jangan ceroboh," sambungnya.
Cara Mengenali dan Mengecek Engine Mounting Sebelum Beli Mobil Bekas |
![]() |
---|
Harga Mobil Bekas Daihatsu Gran Max di Bandar Lampung, Mulai Rp 50 Jutaan |
![]() |
---|
Kenali Ciri-ciri Melihat Mobil Bekas Tabrakan Alias Accident |
![]() |
---|
Harga Mobil Bekas Nissan Xtrail di Bandar Lampung, Mulai Rp 70 Jutaan |
![]() |
---|
Beli Mobil Bekas Sebaiknya Orisinil atau Modifikasi? |
![]() |
---|