Pilkada 2020 di Lampung
KPU 8 Kabupaten/Kota di Lampung Umumkan DPT di Tiap-tiap Kelurahan
KPU Provinsi Lampung mencatat Pengumuman DPT dilakukan di 1.472 Kelurahan dari 131 Kecamatan se-Lampung.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung telah mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing kelurahan setempat.
Pengumuman telah dilakukan sejak 28 Oktober dan akan berlangsung hingga 6 Desember 2020.
KPU Provinsi Lampung mencatat Pengumuman DPT dilakukan di 1.472 Kelurahan dari 131 Kecamatan se-Lampung.
Komisioner KPU Lampung Divisi Data dan Informasi Agus Riyanto mengatakan Pengumuman DPT ini dilakukan agar masyarakat mulai dari sekarang dapat mengecek secara langsung apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum.
"Iya jadi kalaupun sudah terdaftar, pemilih dapat mengecek terdaftar di TPS berapa di desa/kelurahannya. Sekalipun nanti di formulir model C.1 Pemberitahuan-KWK akan tercantum di TPS berapa pemilih akan menggunakan hak pilihnya, termasuk pengaturan waktu memilihnya," ungkap Agus Riyanto, Kamis, (29/10/2020).
Baca juga: KPU Umumkan DPT Pilkada Way Kanan 2020 di Tempat Strategis
Baca juga: Kaget Diberhentikan saat Masuki Kota Bandar Lampung, Warga Palembang: Gak Nyangka Harus Rapid Test
Agus menuturkan, Jika masih ada warga masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar, maka warga masyarakat tersebut masih dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik di TPS sesuai dengan alamat domisili yang tertera di KTP elektronik yang dimiliki.
Untuk itu, ia berharap masyarakat dapat mengecek DPT tersebut dalam rangka menggunakan hak pilihnya di 9 Desember 2020.
"Iya tentu kita berharap masyarakat mengecek nama-namanya dalam DPT yang sudab diumumkan itu," jelas Agus Riyanto. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Sirekap Masih Jadi Pertimbangan KPU dalam Pelaksanaan Pilkada Mendatang |
![]() |
---|
Gubernur Arinal Djunaidi Akan Lantik 7 Kada Terpilih di Lampung 26 Februari 2021 |
![]() |
---|
Serentak, Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Lampung Selatan Tetapkan Paslonkada Terpilih Besok |
![]() |
---|
4 KPU di Lampung Telah Serahkan Hasil Pleno Penetapan Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Pekan Ini MK Gelar Sidang Putusan Dismisal Sengketa PHP 3 Daerah di Lampung |
![]() |
---|