Pilkada Bandar Lampung 2020

Bertambah 47, DPT di Lapas Rajabasa Menjadi 285 Pemilih

Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Data dan Informasi Ika Kartika mengatakan, DPT sebelumnya di Lapas Rajabasa sebanyak 238 pemilih.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Data dan Informasi Ika Kartika. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jumlah pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa kembali bertambah setelah adanya perekaman e-KTP yang dilakukan oleh Disdukcapil, Kamis (29/10/2020).

KPU Bandar Lampung mencatat, sedikitnya ada penambahan sebanyak 47 pemilih sehingga total menjadi 285 pemilih.

Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Data dan Informasi Ika Kartika mengatakan, DPT sebelumnya di Lapas Rajabasa sebanyak 238 pemilih.

"Sebelum perekaman e-KTP, jumlah pemilih di lapas yang masuk dalam DPT sebanyak 238 mata pilih. Karena ada perekaman, jadi bertambah 47. Jadi total pemilihnya ada 285," ungkap Ika Kartika, Jumat (30/10/2020).

“Kami sebenarnya sudah memiliki DPT di lapas. Setelah ada perekaman e-KTP, Tim Sidalih KPU Kota langsung melakukan tracking. Ternyata dari 150 warga binaan yang melakukan perekaman sebagian sudah ada di dalam DPT yang lama. Hanya 47 orang yang belum ada di DPT,” jelas Ika Kartika.

Ika menuturkan, ke-47 warga binaan yang tercatat sebagai tambahan pemilih ini bisa mencoblos pada Pilkada Bandar Lampung 2020.

Baca juga: Ratusan Napi Lapas Rajabasa Masuk Daftar Pemilih Pilkada Bandar Lampung 2020

Baca juga: Ratusan Napi Lapas Rajabasa Masuk Daftar Pemilih Baru

Mereka hanya perlu menunjukkan e-KTP kepada petugas tempat pemungutan suara (TPS).

"Mereka tinggal menunjukkan saja e-KTP kepada petugas nanti di TPS," ujar Ika Kartika.

Ika mengungkapkan, nantinya KPU Bandar Lampung akan memfasilitasi satu TPS di Lapas Rajabasa.

TPS tersebut akan terfaftar menjadi TPS nomor 10 khusus untuk warga binaan di Lapas Rajabasa.

"TPS 10 Rajabasa Pramuka merupakan TPS khusus di Lapas Kelas IA Rajabasa sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2020," ungkap Ika Kartika. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved