Berita Nasional
Pembunuhan di Tengah Acara Pesta, Ayah dan Anak Habisi Tetangga saat Joget
Pembunuhan yang dilakukan ayah dan anak terhadap tetangganya dilakukan di tengah acara pesta keluarga.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ayah dan anak bunuh tetangganya. Peristiwa mengenaskan pembunuhan dilakukan ayah dan anak terjadi di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.
Pembunuhan yang dilakukan ayah dan anak terhadap tetangganya dilakukan di tengah acara pesta keluarga.
Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk ayah dan anak berinisial DB (50) dan AB (22).
Ayah dan anak yang merupakan warga Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS ini ditangkap karena membunuh seorang pria setempat bernama Benyamin Sila (38).
"Pembunuhan itu terjadi di tempat pesta," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendrick Bahtera saat dihubungi, Jumat (30/10/2020) malam.
Selain DB dan AB, polisi juga menangkap seorang pelaku lainnya berinisial RK.
Baca juga: Mobil Elf Bawa 14 Penumpang Kecelakaan Masuk Jurang di Magetan, Bocah 9 Tahun Tewas
Baca juga: Pramugari Calon Istri Sule yang Gagal Dinikahi, Bagaimana Kabar Fany Kurniawaty Kini?
Bahtera menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban dan para pelaku mengikuti acara kumpul keluarga di rumah Daniel Naklui, Kamis (29/10/2020) malam.
Acara dilanjutkan dengan kegiatan bebas yakni berjoget dan dansa.
Menjelang tengah malam, terjadi keributan antara korban Benyamin Silla dengan AB, DB, dan RK.
Diketahui para pelaku sedang mabuk karena menenggak minunam keras.
Saat itu para tersangka sempat menganiaya dan memukul korban.
Dalam perkelahian tersebut, tersangka AB mengambil sebilah pisau yang telah dibawa dan langsung menikam korban dua kali di bagian dada.
Korban langsung jatuh ke tanah dan meninggal dunia karena pendarahan dan luka parah.
Kapolsek Kualin, Ipda Edwin Lalang bersama anggota Polsek Kualin ke lokasi kejadian sekitar pukul 03.00 WITA dan langsung melakukan olah TKP.
Petugas juga menginterogasi beberapa saksi di lokasi kejadian.