Berita Nasional

Tetangga Rekam Video dari Celah Dinding, Aksi Ayah Nodai Anak Kandung Terbongkar

Ayah nodai anak kandung di NTT. Perbuatan ayah yang menodai putri kandung terbongkar.

surya
Tetangga Rekam Video dari Celah Dinding, Aksi Ayah Nodai Anak Kandung Terbongkar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ayah nodai anak kandung di Tuban, Jawa Timur. Perbuatan ayah yang menodai putri kandung terbongkar.

Tetangga mengungkap tindakan bejat sang ayah kepada putrinya melalui rekaman video.

Tetangga yang curiga dengan perilaku ayah dan anak itu kemudian merekam adegan terlarang itu.

Dia merekam dari celah dinding rumah.

Video itu lalu ditunjukkan kepada perangkat desa setempat agar percaya dan mengambil tindakan.

Berikut kronologi seorang tetangga pelaku merekam video tersebut dari balik celah dinding.

Seperti diketahui, pelaku itu bernama Nur Kholis (47), asal Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Baca juga: Sudah Berdamai, 2 Sosok di Balik Pengeroyokan Anggota TNI Intel Kodim Tetap Dijebloskan Penjara

Baca juga: Anak Minta Izin Menikah, Ayah Tak Merestui Malah Korban Dirudapaksa

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, Nur Kholis telah menodai anak kandungnya Bunga (17).

Tetangganya yang mencurigai kedekatan keduanya itu akhirnya merekam aksi berhubungan layaknya suami istri dari balik celah dinding rumah pelaku.

Rekaman itu lalu ditunjukkan kepada perangkat desa, sebagai bukti jika kecurigaan warga memang benar adanya.

"Warga memang curiga atas kedekatan bapak dan anak ini, akhirnya direkam melalui hand phone untuk ditunjukkan perangkat desa," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (30/10/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, setelah itu pelaku dan korban dipanggil perangkat kemudian ditanya terkait video icik-icik tersebut dan memang mengiyakan.

Baca juga: Siti Fadilah Supari Mantan Menkes Era SBY Bebas dari Penjara

Baca juga: Unggah Foto Pernikahan, Artis Elly Sugigi ke Aher: Sah!

Bahkan, tersangka juga mengaku menjanjikan membeli pakaian untuk korban namun tidak pernah diwujudkan.

"Korban mengakui aksi bejatnya tersebut," beber mantan Kapolres Madiun di hadapan awak media.

Ditambahkan Ruruh, jika korban ini merupakan anak kandungnya dari istri pertama yang sudah meninggal.

Pelaku kemudian menikah lagi kedua kalinya dan mempunyai dua anak, namun istri keduanya juga meninggal pada 2015.

Korban sendiri tinggal di Kecamatan Senori, bersama neneknya dan meminta menikah.

Oleh neneknya diminta untuk ke rumah ayahnya di Kecamatan Singgahan.

"Saat di rumah ayahnya justru terjadi hal itu sebanyak enam kali," ujarnya.

Sementara itu, pelaku Nur Kholis mengaku menyesal telah melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya itu.

Dia mengaku kilav telah menyetubuhi Bunga dan menjanjikan baju.

"Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut," ungkap tersangka menunduk.

Dari perbuatan tersebut, polisi mengamankan pakaian, sprei, dan rekaman video.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal undang-undang perlindungan anak (UUPA) ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus serupa juga parah

Seorang pria Ponorogo, jawa Timur ini keterlaluan. Dia membuat video icik-icik dengan anak tirinya sendiri saat istrinya kerja.

Korban yang juga anak tirinya itu masih berusia 12 tahun.

Untuk melancarkan aksinya, pria berinisial MP (29) ini diam-diam mengajak anak tirinya menonton video video icik-icik.

Setlah itu, MP pun tega menyetubuhi korban. Tak hanya berhenti di situ, ternyata MP juga merekam aksinya itu.

Video rekaman tersebut kemudian dikirim kepada teman anak tirinya.

Dari situlah kemudian video bikinan MP menyebar ke media sosial.

Namun, polisi masih menyelidiki orang yang mengunggah video tersebut ke media sosial.

Ironisnya, aksi berhubungan layaknya suami istri yang dilakukan MP berjalan mulai Januari 2020 hingga Agustus ini.

Namun, istri MP tidak mengetahuinya.

Istrinya baru tahu anak kandungnya diperlakukan tak semestinya oleh suaminya saat melihat video icik-icik bikinan MP.

Dari situlah kemudian MP dilaporkan istrinya ke Polres Ponorogo telah berbuat tak senonoh pada anak kandungnya.

Adapun MP berlaku tak senonoh pada anak tirinya di rumahnya sendiri di Kecamatan Sawoo Ponorogo.

"Dari keterangan yang kita gali, memang diduga keras pelaku ini sempat ingin mencari mangsa lain sehingga ia mengirimkan video rekaman tersebut kepada seorang saksi dengan harapan ingin jadi target selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, Rabu (19/8/2020).

Hendi menjelaskan MP mengirim videonya tersebut kepada teman korban yang juga masih di bawah umur.

Kejiwaan MP diperiksa

Sementara itu, Satreskrim Polres Ponorogo juga masih mendalami apakah MP mempunyai gangguan kejiwaan atau penyimpangan orientasi -seksual seperti pedofilia.

"Itu belum, nanti akan kita datangkan ahli, psikiater maupun pendampingan dari instansi terkait," lanjut Hendi.

Hendi juga belum bisa memastikan apakah MP adalah seorang predator anak karena dari pendalaman sementara korbannya hanya 1 orang.

"Kondisi korban sendiri kemarin saat diperiksa didampingi ibunya dan sejauh ini terlihat baik-baik saja," kata Hendi.

Awal terjadinya persetubuhan

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan sebelum memaksa bersetubuh, MP mengajak NDP nonton bareng video dewasa terlebih dahulu.

"Tidak ada iming-iming uang.

Kalau memberi uang jajan pulsa ya tetap tapi dari keterangan yang kita dapat salah satu caranya dengan mengajak korban nonton bersama-sama film dewasa," kata Azis, Rabu (19/8/2020).

Aksi bejat tersebut dilakukan MP di rumahnya sendiri di Kecamatan Sawoo, Ponorogo mulai awal tahun 2020 hingga diketahui KHM (31) istrinya yang juga ibu korban pada Agustus 2020.

Aksi tersebut dilancarkan MP saat KHM keluar rumah atau sedang bekerja.

KHM mengetahui aksi bejat tersebut dari video icik-icik bikinan suaminya kepada anaknya yang beredar di media sosial.

Ia pun melaporkan aksi bejat suaminya tersebut ke Polres Ponorogo pada tanggal 17 Agustus 2020.

"Dia (M) menikah akhir Desember 2019 dengan ibu korban yang seorang janda.

Sedangkan pelaku ini bujang," kata Azis.

"Jadi (pencabulannya) sejak awal 2020 sampai Agustus dan sudah berulangkali yang mana memang cara dia dengan membujuk dengan mengajak nonton film dewasa," ucapnya.(*)

sumber: Pos Kupang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved