Berita Nasional
Begal Payudara di Palangkaraya Ditangkap Polisi Lagi, Tak Menyesal karena Tak Dihukum Mati
pelaku begal payudara di Palangkaraya mengaku tidak menyesal melakukan perbuatannya dan minta dihukum mati.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Begal payudara di Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang mengaku telah 20 kali melecehkan wanita ditangkap polisi.
Meski ditangkap polisi untuk kedua kalinya, pelaku begal payudara AF mengaku tidak menyesal melakukan perbuatannya selama dirinya tidak dihukum mati.
"Saya tidak akan menyesal kalau tidak dihukum mati. Kalau tidak dihukum mati, kalau ga gitu saya gak akan menyesal," ungkap pelaku.
Pelaku begal payudara bernisial AF (30) ditangkap untuk yang kedua kalinya padahal baru bebas Februari 2020.
Pernah di penjara ternyata tak membuat pelaku bertaubat. Pelaku AF ditangkap lagi karena melakukan hal serupa.
Kali ini, pelaku begal payudara secara blak-blakan minta kepada polisi untuk dihukum mati.
Baca juga: Begal Payudara Cabuli Wanita yang Dorong Kereta Bayi, Plat Motornya Terekam CCTV
Baca juga: Mahasiswi Korban Begal Payudara Melawan saat Dirampok, Pelaku Ditangkap
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Apa Kabar Indonesia TV One, Senin (2/11/2020), AF membegal dada seorang gadis yang sedang duduk di atas motornya.
Merasa dilecehkan, korban langsung memotret AF dan melaporkannya kepada Polresta Palangkaraya.
Kejadian nahas ini menimpa para korban yang berada di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Tak lama kemudian, polisi pun berhasil menangkap pelaku.
Di depan polisi, AP sempat mengaku dalam pengaruh Narkoba saat melakukan aksi cabulnya.
Ia juga mengaku telah melakukan aksi begal payudara tersebut kurang lebih 20 kali.
"Di depan petugas kepolisian, pelaku yang baru keluar dari bui ini mengaku melakukan aksinya akibat pengaruh Narkoba, yang dikonsumsinya sejak tahun 2013," ucap sang host, mengutip kata-kata pelaku.
Ketika diwawancara wartawan, pelaku memberikan jawaban.
"Sudah berapa lama melakukan ini? Sudah berapa tahun? Dari sejak kapan?" tanya wartawan.