Pembobolan Rumah di Lampung Tengah
BREAKING NEWS Polsek Way Pengubuan Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah di Lampung Tengah
Polisi berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polisi berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Polsek Way Pengubuan berhasil menangkap satu pelaku IWS alias Amit (39), warga Dusun IB Tanjung Baru.
Ia diamankan di tempat kerjanya di kawasan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Rabu (4/11/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepala Polsek Way Pengubuan Iptu M Ali Mansur mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, Amit ditangkap berkat laporan korban Heni Susanti, warga Kampung Candi Rejo, Jumat (23/10/2020).
"Modus pelaku dengan cara membuka pintu rumah melalui lubang ventilasi. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sejumlah barang milik korban," terang Iptu M Ali Mansur.
Barang-barang yang dicuri, antara lain, handphone, rokok dan uang tunai.
Baca juga: Punya Mobil, 3 Remaja Lampung Pembobol ATM Ini juga Beraksi di Bogor dan Bandung
Baca juga: Polsek Terbanggi Besar Sita Pinset hingga Mobil dari 3 Remaja Pembobol ATM
"Keberadaan pelaku kami ketahui setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi mata," terangnya.
Saat ini pelaku IWS alias Amit diamankan di Mapolsek Way Pengubuan.
Ia dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)