Berita Nasional
Takut Tertular Covid-19, Ayah Bunuh Anak Lalu Coba Bunuh Diri
Usai membunuh sang anak, ayah berinisial EG (48) ini mencoba bunuh diri. Ini dilakukan karena khawatir tertular Covid-19
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KUDUS - Seorang ayah tega menghabisi nyawa anaknya sendiri di Kudus, Jawa Tengah.
Perbuatan itu dilakukan sang ayah karena khawatir tertular virus Covid-19.
Usai membunuh sang anak, ayah berinisial EG (48) ini mencoba bunuh diri.
Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menetapkan EG sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan anak kandungnya.
Polisi menetapkan EG sebagai tersangka setelah memastikan laki-laki asal Kecamatan Jati, Kudus, ini tidak terganggu kejiwaannya.
"Setelah hasil tes kejiwaan pelaku keluar dan dinyatakan dalam kondisi normal dan tidak ada gangguan kejiwaan, langsung ditetapkan sebagai tersangka pada pekan terakhir Oktober 2020," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Kudus AKP Agustinus David di Kudus, Selasa (3/11/2020) seperti dilansir Antara.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Oknum Prajurit TNI Terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia
Baca juga: Pengakuan Polisi Pengawal Rombongan Klub Moge yang Aniaya Anggota TNI AD
Untuk saat ini, polisi masih melengkapi berkas perkara dugaan pembunuhan tersebut.
Setelah berkas perkara pidananya dinyatakan lengkap, kata dia, akan segera dikirimkan untuk tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Kudus.
Agustinus mengatakan, tersangka hingga saat ini di tahanan Polres Kudus.
Berdasarkan keterangannya kepada penyidik, EG memang sengaja membunuh anaknya lantaran khawatir tertular Covid-19.
Awalnya, pelaku berniat bunuh diri karena curiga dirinya telah tertular Covid-19.
Namun, melihat anaknya sedang menonton televisi sendirian, dia lantas terpikir untuk menghabisinya juga.
EG ingat beberapa hari sebelum kejadian, anaknya yang sakit asma juga diyakini ikut terpapar Covid-19, sehingga ketika tengah nonton televisi ikut dibunuh.
Pembunuhan ini terungkap setelah EG dan anaknya ditemukan tetangga tergeletak di lantai dalam keadaan mengeluarkan darah pada Kamis (8/10/2020) 17.00 WIB.
Anak EG ditemukan di kursi dengan posisi terlilit sarung.
Sementara EG ditemukan tergeletak di lantai dengan tangan kiri mengeluarkan darah karena diduga bunuh diri usai menjerat anaknya.
EG berhasil diselamatkan, sedangkan anaknya meninggal ketika dalam perjalanan menuju RSUD Loekmono Hadi Kudus.
Karena perbuatannya, EG terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah di Kudus Bunuh Anaknya yang Dicurigai Tertular Covid-19"