Pembegalan di Lampung Tengah

BREAKING NEWS Polisi Gagalkan Aksi Pembegalan di Terbanggi Besar Lampung Tengah

Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah menggagalkan aksi pembegalan yang dialami pengendara roda dua di Simpang Terbanggi Besar,

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Syamsir
Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah menggagalkan aksi pembegalan yang dialami pengendara roda dua di Simpang Terbanggi Besar, Jumat (6/11/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah menggagalkan aksi pembegalan yang dialami pengendara roda dua di Simpang Terbanggi Besar, Jumat (6/11/2020).

Kepala Satlantas AKP Muhammad Yani Endang mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, percobaan aksi pembegalan terjadi di sekitaran Terminal Betan Subing sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kami mendapat laporan dari korban yang bernama Fadil Romadan (17), bahwa ia menjadi korban pembegalan saat hendak pulang ke Candi Rejo, Kecamatan Way Pengubuan," kata AKP M Yani Endang.

Yani menjelaskan, korban mendatangi Pos Lantas Simpang Terbanggi, melaporkan bahwa motornya baru saja diambil paksa beberapa orang di areal Terminal Betan Subing.

"Anggota kami Aipda Nazaruddin dan Bripka Anton langsung ke lokasi kejadian yang disebut korban, namun sudah tidak ada lagi pelaku di lokasi," jelas AKP M Yani Endang.

Namun begitu, kedua anggota Satlantas tersebut tetap melakukan pengejaran kepada dua orang yang diduga melakukan aksi pembegalan terhadap Fadil Romadan. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved