Berita Nasional

Berseteru dengan Letkol Dwison Evianto, Ayu Intan Takut Pulang ke Rumah

Ayu Intan Solekha yang berseteru dengan eks Dandim 0736 Batang Letkol Dwison Evianto takut pulang

Editor: wakos reza gautama
(instagram/ayu intan)
Ayu Intan beseteru dengan Letkol Dwison mantan Dandim Batang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BATANG - Ayu Intan Solekha, wanita yang berseteru dengan eks Dandim 0736 Batang Letkol Dwison Evianto, membagikan kabar terbaru.

Dikutip dari akun instagram @ayu_intannn tampak pengusaha muda ini merindukan keluarganya namun takut pulang ke rumah. 

Ayu memposting foto lengkap ayah, ibu dan keponakan saat merayakan Lebaran. 

"Kangen rumah tapi takut pulang ah takut di demo, baik baik ya disana ibu bapak dan ponakan aku (emoticon) semoga Allah melindungi kalian," tulis Ayu pada hari Minggu (8/11/2020).

Curhat di Medsos

Pantauan Wartakota di instagram Ayu Intan Sholekha mengatakan pencopotan sudah sewajarnya.

Berikut tulisan Ayu yang diunggap pada Kamis 5 November 

Baca juga: Habib Rizieq Tiba di Indonesia, Berencana Nikahkan Putrinya Syarifah Najwa Shihab

Baca juga: Jelang Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Tol Menuju Bandara Soekarno Hatta Lumpuh

"Klo ga di copot lebih bikin malu jajaran TNI AD kemaren ga di copot tantang tantang katanya ga ada yg bisa copot beliau

sekarang di copot ada yg DEMO dan merasa terhina klo semua orang tau beliau di copot???

Padahal kasus ini udah menjadi konsumsi publik jadi ya udah resiko nya kan??

Saya jg sabar udah nama baik saya di jatuhkan berki kali agar beliau mendapat pembelaan orang orang yg kurang paham ttg kasus ini

Ga kebalik nih yg terhina siapa di sebar luas kan info katanya saya ini itu.

YAUDAH LAH SAYA IKUTI SEMUA PROSES NYA JUGA ???? terima kasih bapak KASAD TNI AD .. bapak DANPUSPOMAD.. Bapak Panglima TNI YTH sudah tegas dalam kasus saya .. silahkan bapak kapolress klo ingin memproses saya siap

ALASAN SAYA MEMPOSTING KARENA BANYAK ORG YG PANTAU MASALAH SAYA INI DAN MENGIKUTI KASUS SAYA DARI AWAL....AGAR SEMUA TERBUKA DAN SEMUA TAU KALAU BAPAK KASAD SUDAH TEGAS DAN MEMBERI KEADILAN SEADIL ADIL NYA

DI COPOT MALU?? DI POSTING MERASA TERHINA???? TRUS MENGANIAYA WANITA MENGHINA WANITA DENGAN CARA INGIN MEMBELI HARGA DIRI WANITA BESERTA MOBIL DAN RUMAH NYA ITU GA MALU?? GA BIKIN HINA??

ASTAGFIRULLAH YA RABB ADA ADA AJA ASPIRASI MASYARAKAT BATAN 50 ORANG AJA GA ADA TUH... ITU YG KOMEN RATA2 ORANG BATANG

GA TAU KLO YG DEMO SIAPA MONGGO PILIH JALAN YG BENAR BIAR KITA SELALU DI RIDHOI ALLAH SWT

Seperti diketahui kasus perseteruan Ayu Intan dan Letkol Dwison berujung pada pencopotan jabatan. 

Bahkan sejumlah massa mendatangi Kodim 0736 Batang.

Massa tersebut dari berbagai organisasi masyarakat yang ada di Batang.

Dukungan yang disuarakan massa agar Dandim 0736 Batang, Letkol Dwison Evianto, tetap bertahan di Batang.

Hal itu lantaran organisasi masyarakat mendengar kabar, Dandim 0736 yang baru menjabat sekitar 3 bulan dicopot dari jabatannya.

Pencopotan jabatan Letkol Dwison dari Dandim Batang berawal dari unggahan Ayu Intan Sholekha soal laporan terkait perbuatan tindak pidana penganiayaan dan penghinaan.

Dugaan pidana itu diduga dilakukan oleh Letkol Dwison Evianto pada Sabtu 5 September 2020, pukul 23.15 WIB di Makodim 0736 Batang.

Intan kemudian mengunggah laporan ke Danpomdam IV Diponegoro tersebut di media sosial pada 22 Oktober lalu.

Selain laporan itu, Intan juga mengunggah beberapa video berdurasi sekitar 20 detik.

Video itu diunggah di akun Instagramnya pada 28 dan 29 September memperlihatkan perdebatan antara dirinya dengan Letkol Dwison dan sejumlah anggota TNI berseragam.

Intan juga pernah mengunggah foto memar di sejumlah bagian tubuhnya pada 11 September.

Kronologi

Dikutip Wartakotalive.com dari Tribunjateng.com, beberapa postingan di akun Instagram Intan bercerita terkait tindak penganiayaan yang dialaminya.

Penganiayaan itu terjadi usai ia pulang dari salah satu tempat hiburan dan kafe yang ada di Kota Pekalongan.

Dalam perjalanan pulang, kendaraannya menyerempet mobil yang ditumpangi Letkol Dwison.

Kejadian itu terjadi pada 5 September sekitar pukul 23.00 WIB di jalan Raya Pantura Batang.

Intan juga menyebutkan, usai kejadian ia sempat menawarkan klaim asuransi.

Namun pihak Letkol Dwison tidak menghiraukan dan berkunjung adu mulut.

Intan menuliskan, ia sempat diminta untuk ikut ke Makodim 0736 Batang untuk menyelesaikan permasalahan namun menolak.

Ia berfikir, harusnya ke Unit Laka Polres Batang.

Usai adu mulut ia mangalami penganiayaan, dan telepon genggamnya dirampas serta dituduh mabuk usai minum minuman beralkohol di tempat hiburan.

Usai adu mulut ia mangalami penganiayaan, dan telepon genggamnya dirampas serta dituduh mabuk usai minum minuman beralkohol di tempat hiburan.

Dalam media sosialnya, ia mengaku sempat minum minuman beralkohol bermerk Soju, namun tak sampai mabuk.

Intan yang melaporkan Letkol Dwison atas tindak penganiayaan, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com melalui sambungan telepon menegaskan akan terus menempuh jalur hukum.

"Tidak bisa kalau kekeluargaan karena martabat saya sudah diinjak-injak. Bahkan saya dituduh sebagai wanita penghibur, ini kan pencemaran nama baik juga," ucapnya, Kamis (5/11/2020).

Intan mengaku tak ada pihak yang mendalangi laporan atas insiden yang dialaminya ke Kodam IV Diponegoro.

"Saya tegaskan tidak ada dalang dalam laporan saya. Coba pikir siapa yang terima kalau dianiaya. Untuk itu saya melapor ke Kodam IV Diponegoro," paparnya.

Minta bantuan Komnas Perempuan  

Untuk mendapatkan keadilan, Intan pun sempat mengirimkan surat pada Komnas HAM, Koordinator Kontras, Komisioner Komnas Perempuan, Yayasan LBH Indonesia, Direktur Amnesty Internasional, Direktur Lokataru. 

Di akun instagram, Intan mendapat nasehat dari Nursyahbani Katjasungkana anggota Komnas Kekerasa Perempuan mengusut masalah itu mulai dari proses proses penangkapan, minta surat penyitaan hingga tidak memberi keterangan tanpa didampingi pengacara.

Sampai saat ini proses masih berlangsung dan menunggu persidangan.

Sesalkan pihak Kodim tak minta maaf

Pihak Kodim 0736 Batang juga tidak pernah datang dan meminta maaf atas penganiayaan yang dialami ke dirinya.

"Kata siapa kasus ini selesai, sampai sekarang juga masih berlanjut. Mereka juga tidak pernah meminta maaf ke saya," ucapnya.

Menurut Intan, jika pun dalam waktu dekat Kodim 0736 Batang atau Letkol Dwison datang untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, ia menegaskan tidak akan mau.

"Sudah terlambat kalau sekarang. Kenapa tidak usai kejadian saja mengaku kalau salah," imbuhnya.

Ditambahkannya, terkait penyelesaian permasalahan ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Sebentar lagi akan ada sidang, nanti saya beri tahu jadwalnya. Terkait masalah ini, saya juga sudah komunikasi dengan link saya, baik Komnas HAM, Gubernur Jateng, bahkan jajaran petinggi Mabes TNI, semua menanggapinya dan mendukung saya," ujarnya.

Ia menerangkan, apa yang disampaikan di media sosialnya merupakan kebenaran dan dialaminya.

"Sudah saya jelaskan detail di Instagram saya," tegasnya.

Tanggapan pencopotan Letkol Dwison

Letkol Dwison Evianto menanggapi pencopotan jabatannya sebagai Dandim 0736 Batang.

Letkol Dwison menyampaikan secara lapang dada keputusan pencopotan jabatannya tersebut.

Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan sangat berterima kasih kepada masyarakat Batang atas dukungannya.

"Namun Surat Keputusan (Sukep) yang telah dikeluarkan menjadi perintah, dan sebagai prajurit saya wajib melaksanakan, serta tidak bisa menawar lagi," paparnya, Rabu (4/11/2020).

Dilanjutkannya, dia akan mematuhi prosedur sesuai arahan dari pimpinan yang disampaikan lewat Sukep.

"Jika masyarakat Batang ada yang ingin menyampaikan aspirasi, bisa menyampaikan secara langsung ke atasan kami," jelasnya.

Letkol Dwison juga menjelaskan, kabar terkait pencemaran nama baiknya sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

"Kami sudah melaporkan hal itu, nantinya menunggu tindak lanjut dari pihak berwajib," tambahnya.

Adapun di luar ruangan Dandim 0736 Batang, jumlah massa semakin banyak.

Usai berorasi spanduk bertuliskan dukungan mereka pasang di sekitar halaman Kodim.

Massa juga sempat melakukan Shalat berjamaah untuk kemudian meninggalkan Kodim.

Namun sebelum meninggalkan Kodim, perwakilan massa menuturkan akan menggelar aksi dukungan kembali.

"Kami tak terima, esok hari kami akan gelar aksi dukungan kembali.

Entah nanti kami akan bertahan di Masjid, alun-alun atau ke Kodim lagi.

Kami tidak akan berhenti sebelum ada alasan resmi atas pencopotan jabatan Dandim," imbuh Bramantyo satu di antara perwakilan massa. (wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Sambil Menunggu Sidang, Ayu Intan yang Berseteru dengan Letkol Dwison Ungkap Ketakutannya"

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved