Tribun Tanggamus
2 Pengguna Sabu di Tanggamus Ditangkap Polisi, 1 Orang Mantan Honorer Satpol PP
Satnarkoba Polres Tanggamus mengamankan seorang pengguna narkoba jenis sabu di perumahan di Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Satnarkoba Polres Tanggamus mengamankan seorang pengguna narkoba jenis sabu di perumahan di Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.
Kasatnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya, pengguna sabu yang diamankan berinisial AG (31) alias Margin, warga Pekon Sinar Semendo, Talang Padang, Tanggamus.
Menurut Indra, penangkapan terhadap AG berdasarkan informasi masyarakat jika di perumahan yang terletak di Pekon Sinar Semendo, sering digunakan untuk bertransaksi dan mengkonsumsi narkoba.
"Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap terduga AG, hingga didapat tujuh plastik narkotika jenis sabu, kunci T dan uang tunai," kata AKP I Made Indra Wijaya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Rabu (11/11/2020).
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan AG, sebelum ditangkap, dia juga telah memakai sabu bersama pengguna lain berinisial WP (36), warga Pekon Talang Padang, Tanggamus.
Baca juga: Pengedar dan Pengguna Narkoba Diringkus, Polisi Amankan 8 Plastik Berisi Sabu
Baca juga: 3 Kasus Baru Covid-19 di Tanggamus, Ada Pasutri Asal Kota Agung
Sebab, saat itu ditemukan juga plastik kosong dan sedotan.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan untuk mengamankan WP di rumahnya.
Di tempat WP, kata Indra, polisi menemukan beberapa barang bukti.
Sementara alat isap berupa bong telah dibuang dan masih dilakukan pencarian.
pengguna narkoba
pengguna sabu
penyalaguna narkoba
Tanggamus
Satresnarkoba Polres Tanggamus
AKP I Made Indra Wijaya
berita terbaru hari ini
berita terbaru Lampung
Tribunlampung.co.id
20 Warga Tak Bermasker di Kota Agung Tanggamus Diberi Teguran Tertulis |
![]() |
---|
Remaja 15 Tahun Pembobol Warung di Tanggamus Diringkus |
![]() |
---|
Kesal Ajakannya Ditolak, Pemuda Asal Lampung Utara Sebar Foto Asusila Pacar di Instagram |
![]() |
---|
Empat Kelompok Ternak dan Tani di Tanggamus Dibantu 20 Ekor Sapi |
![]() |
---|
Tim Gabungan Polres Tanggamus Berikan 3.715 Teguran Pelanggaran Prokes |
![]() |
---|