Pilkada 2020 di Lampung
Bawaslu Lampung Sebut 12.432 APK Paslon Pilkada 2020 Ditertibkan hingga 9 November
Ada 12.432 APK yang ditertibkan akibat melanggar prosedur hingga 9 November 2020, berupa baliho, umbul-umbul, spanduk, banner, pamflet.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sampai saat ini Bawaslu Lampung masih terus menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah yang tidak sesuai zona dan penempatan.
Sedikitnya, ada 12.432 APK yang ditertibkan akibat melanggar prosedur hingga 9 November 2020, berupa baliho, umbul-umbul, spanduk, banner, pamflet dan tanda gambar calon.
Adapun penertiban APK tersebut ditempatkan di lokasi-lokasi yang dilarang seperti fasilitas umum, perkantoran, rumah ibadah, sekolah dan di pohon pinggir jalan.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, jajaran pengawas pemilu di kabupaten/kota telah berkoordinasi dan melayangkan surat penertiban kepada Satpol PP, tim pemenangan dan stakeholder setempat untuk menertibkan APK tersebut.
"Namun, tim pemenangan calon kepala daerah sering tidak mengindahkan surat tersebut sehingga tidak menertibkan sendiri APK yang terpasang tidak pada tempatnya, maka kota tertibkan paksa,” kata Iskardo di Bandar Lampung, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Hari Pahlawan 2020, Ketua Bawaslu Lampung Bicara Kesetaraan Perempuan
Baca juga: Bawaslu Lampung Minta Paslon yang Lakukan Kampanye Tatap Muka Patuhi Protokol Kesehatan
Menurut Iskardo, eskalasi jumlah kampanye tatap muka dan penyebaran APK akan semakin massif mendekati masa berakhirnya kampanye pada 5 Desember 2020.
Sehingga, pihaknya memerintahkan jajaran pengawas pemilu tetap melakukan pengawasan terhadap pergerakan kampanye tim pemenangan masing-masing pasangan calon.
"Kami akan melakukan supervisi melekat terhadap kerja-kerja jajaran pengawas pemilu di kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020," ujar Iskardo P Panggar.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
politik lampung
Bawaslu Lampung
Pilkada 2020
Iskardo P Panggar
penertiban APK
berita lampung hari ini
berita terbaru Lampung
Tribunlampung.co.id
Sirekap Masih Jadi Pertimbangan KPU dalam Pelaksanaan Pilkada Mendatang |
![]() |
---|
Gubernur Arinal Djunaidi Akan Lantik 7 Kada Terpilih di Lampung 26 Februari 2021 |
![]() |
---|
Serentak, Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Lampung Selatan Tetapkan Paslonkada Terpilih Besok |
![]() |
---|
4 KPU di Lampung Telah Serahkan Hasil Pleno Penetapan Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Pekan Ini MK Gelar Sidang Putusan Dismisal Sengketa PHP 3 Daerah di Lampung |
![]() |
---|