Kasus Corona di Lampung

Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Penuh, Bupati Lampung Utara: Boleh di Rumah Masing-masing

Untuk mengantisipasi penuhnya tempat isolasi pasien Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memperbolehkan pasien melakukan isolasi mandiri di ru

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu
Bupati Lampung Utara Budi Utomo. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Untuk mengantisipasi penuhnya tempat isolasi pasien Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memperbolehkan pasien melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Boleh isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” kata Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Kamis (12/11/2020).

Budi Utomo mengatakan, saat ini jumlah kasus Covid-19 di Lampung Utara berangsur berkurang.

Ada yang melakukan isolasi mandiri di rumah, ada juga yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu Kotabumi dan Islamic Center Kotabumi.

Diketahui, hingga Rabu (11/11/2020), jumlah kasus Covid-19 di Lampung Utara sebanyak 186 kasus.

Sebanyak 170 orang dinyatakan sudah sembuh dan empat orang meninggal dunia. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved