Kasus Corona di Lampung
Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Penuh, Bupati Lampung Utara: Boleh di Rumah Masing-masing
Untuk mengantisipasi penuhnya tempat isolasi pasien Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memperbolehkan pasien melakukan isolasi mandiri di ru
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Untuk mengantisipasi penuhnya tempat isolasi pasien Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memperbolehkan pasien melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Boleh isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” kata Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Kamis (12/11/2020).
Budi Utomo mengatakan, saat ini jumlah kasus Covid-19 di Lampung Utara berangsur berkurang.
Ada yang melakukan isolasi mandiri di rumah, ada juga yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu Kotabumi dan Islamic Center Kotabumi.
Diketahui, hingga Rabu (11/11/2020), jumlah kasus Covid-19 di Lampung Utara sebanyak 186 kasus.
Sebanyak 170 orang dinyatakan sudah sembuh dan empat orang meninggal dunia. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)