Tribun Lampung Tengah

ASN Lamteng Diimbau Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Nirlan, memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Dinas dan Kepala Bagian

Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Pjs Sekkab Nirlan memberikan motivasi kepada seluruh Kepala OPD agar senantiasa bekerja secara maksimal.ASN Lamteng Diimbau Maksimalkan Pelayanan Masyarakat  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Nirlan, memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Dinas dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab setempat.

Kegiatan yang digelar di Ruang BJW Rumah Dinas Bupati itu, Nirlan memberikan motivasi kepada seluruh Kepala OPD agar senantiasa bekerja secara maksimal.

"Saat ini kita sebagai pegawai negeri harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sehingga apa yang menjadi kebutuhan dan keperluan masyarakat dapat terpenuhi," ujar Nirlan, Jumat (13/11).

Baca juga: Adi Erlansyah Sidak ke Sekretariat dan Sejumlah Dinas di Kabupaten Lampung Tengah

Nirlan menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar selalu melakukan koordinasi antara perangkat daerah (PD) lainnya, dan selalu bekerja sesuai dengan tugas masing-masing.

"Koordinasi lintas sektoral juga sangat penting, tujuanya agar terciptanya keberhasilan kerja yang semakin baik, khususnya di lingkungan Pemkab Lamteng," harapnya.

Lebih lanjut dikatakan Nirlan, agar terciptanya kinerja yang lebih baik semua pihak di lingkungan Pemkab Lamteng harus memiliki pengetahuan yang didasarkan kepada pemahaman, serta didukung dengan fasilitas yang didorong oleh motivasi dan yang paling utama yaitu harus memiliki integritas yang tinggi terhadap tugas.

Nirlan juga mengimbau seluruh ASN Lamteng untuk dapat memperlihatkan kinerja yang baik, serta memberikan contoh keteladanan bagi masyarakat.(sam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved