Berita Nasional
Suami yang Selingkuh, Istri Hamil 7 Bulan Ikut Dijebloskan ke Penjara karena Emosi
Suami istri di Palembang dijebloskan ke penjara setelah melukai seorang wanita yang diduga selingkuhan sang suami.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Suami istri di Palembang dijebloskan ke penjara setelah melukai seorang wanita yang diduga selingkuhan sang suami.
Istri yang tengah hamil 7 bulan tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatanya karena telah melukai wajah selingkuhan suaminya menggunakan silet.
Pelaku S (20) mengaku cemburu dengan ulah ROR (20) yang menjadi selingkuhan suaminya.
S dan suaminya AP kemudian mencegat motor ROR dan menganiayanya.
Tak terima dianiaya, warga Perintis Kemerdekaan, Kecamatan IT 2 Palembang melaporkan selingkuhannya sendiri, AP (21).
Korban juga melaporkan istri AP yakni S (20) karena telah melukai wajahnya dengan menggunakan silet.
S yang kini tengah hamil 7 bulan anak pertamanya, harus mendekam di balik jeruji besi bersama dengan suaminya, AP.
Baca juga: Aurel JKT48 Alami Pelecehan Seksual, Polisi Sebut soal Kata-kata Kotor dan Gambar
Baca juga: Dulu Sombong Dibayar 150 Juta Sekali Manggung, Rosa Meldianti Kini Cuma Bisa Nangis
Baca juga: 2 Jenderal Polisi Terseret Sidang Kasus Suap Eks Sekretaris MA: Supaya Dibantu Gak Dipenjara
"Kami menikah sejak akhir tahun 2019. Tapi suami saya malah ada hubungan dengan perempuan itu (korban) sejak awal tahun ini.
Padahal sering saya larang, tapi mereka malah semakin jadi berpacaran," ujar S dengan berurai air mata saat ditemui di Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kamis (12/11/2020).
Diwawancarai terpisah, tersangka AP mengaku sempat menganiaya korban.
Korban yang saat itu sedang bersama pacarnya, Iqbal diberhentikan laju motornya dengan cara ditendang dan kemudian terjadilah aksi penganiayaan.
Kejadian itu terjadi Jalan Panca Usaha pada, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Iqbal berhasil kabur sedangkan korban kemudian dibawa tersangka Aulia pergi ke Tol Palindra.
Dalam perjalanan itulah diduga terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka Aulia bersama rekannya terhadap korban.
"Saya pukul dua kali, di badan sama pipinya (korban)," ujarnya.
Korban terlihat mendatangi Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel guna melengkapi kesaksian atas laporan yang dibuatnya.
Kedatangan korban bersama dengan Iqbal, pacarnya yang kini berstatus saksi, serta ditemani pula oleh seorang perempuan yang mengaku keluarga korban.
Korban dan Iqbal terlihat sehat segar bugar saat datang guna memberikan kesaksian pada aparat kepolisian.
Tidak pula terlihat adanya bekas luka di tubuhnya.
Namun, salah seorang keluarga yang menemani korban mengatakan, sepupunya itu mengalami sejumlah luka lecet di bagian kepala sebelah kiri akibat perbuatan tersangka Shafira yang sudah melukainya dengan silet.
Korban juga kehilangan telepon genggam miliknya yang diduga diambil oleh tersangka Aulia.
"Lecetnya itu ada di pelipis sebelah kiri, di sela-sela rambutnya juga ada luka lecet," ujarnya.
Sedangkan korban memilih untuk bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media.