Pencurian di Lampung Tengah

BREAKING NEWS 3 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di Gunung Sugih Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Tiga bulan buron, pelaku pencurian diamankan Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Gunung Sugih
Unit Reskrim Polsek Gunung Sugih menangkap pelaku pencurian, Rabu (11/11/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Tiga bulan buron, pelaku pencurian diamankan Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Pelaku bernama Supri (35) tersebut diduga terlibat pencurian di Kampung Terbanggi Subing, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Agustus 2020 lalu.

Sejak saat itu Supri masuk daftar buruan Unit Reskrim Polsek Gunung Sugih.

Namun, pelaku selalu berhasil melarikan diri.

Pada akhirnya, petugas menangkap Supri pada Rabu (11/11/2020) lalu.

"Supri merupakan pelaku aksi pencurian satu unit televisi di rumah warga Kampung Terbanggi Subing, Agustus lalu," kata Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin (16/11/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS Geger Bocah 8 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Terusan Nunyai, Lampung Tengah

Baca juga: Asyik Nonton TV, Pria di Bandar Lampung Tak Sadar Motor Honda CBR-nya Digondol Maling

Supri terbilang lihai menghindari kejaran petugas.

"Sudah dua kali sebelumnya Supri ini disergap di rumahnya. Namun selalu berhasil melarikan diri," jelas Iptu Widodo Rahayu.

Petugas kepolisian tak menyerah mengejar Supri.

Saat diketahui berada di rumahnya, ia pun ditangkap. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved