Mutasi di Polri
Selain Dua Kapolda, 2 Kapolres Ikut Dicopot, Kapolres Jakarta Pusat Diisi Mantan Kapolsek di Lampung
Pencopotan itu diduga kuat berkaitan dengan adanya acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di tengah pandemi Covid-19 di Petamburan, Jakart
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Gerbong mutasi di jajaran Polri cukup mengagetkan.
Bukan hanya jenderal yang digeser yakni Kapolda Jawa Barat dan Kapolda DKI Jakarta, tapi juga dua kapolres ikut dimutasi.
Pencopotan sejumlah perwira di koprs baju coklat tersebut diduga karena mereka tak menjanalkan perintah terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia No. ST/3222/XI/KEP/2020, tertanggal 16 November 2020. Surat itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.
Dalam surat itu, Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto dicopot dan dipindahtugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya Brigade Mobile Korps Brimob Polri.
Jabatannya kali ini digantikan oleh Kombes Pol Hengki Haryadi.
Sementara itu, Kapolres Bogor Roland Ronaldy juga dicopot dan dipindahtugaskan menjadi Wadirkrimsus Polda Jawa Barat.
Posisinya kali ini digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.
Pencopotan itu diduga kuat berkaitan dengan adanya acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di tengah pandemi Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Irjen Muhammad Fadil Imran Akan Jabat Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Nana Sudjana yang Dicopot
Baca juga: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot, Nasib Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahriadi?
Baca juga: 23 Pejabat Eselon II Tubaba Ikut Uji Kompetensi, untuk Penentu Mutasi atau Tidak
Selain itu, Habib Rizieq juga sempat mengadakan acara bersama sejumlah santri di Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mulai melakukan penyelidikan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab. Nantinya, pihak kepolisian akan melakukan sejumlah klarifikasi.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang dianggap terlibat dalam penyelenggaraan acara resepsi tersebut.
Menurut Argo, penyidik akan memanggil dari tingkat ketua RT hingga Gubernur DKI Jakarta terkait pelaksanaan acara resepsi di tengah pandemi Covid-19 tersebut.
"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT/RW linmas, Lurah, Camat dan Wilakota Jakarta Pusat, KUA, satgas COVID-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI dan beberapa tamu yang hadir," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Ia menyampaikan pemanggilan kepada pihak terkait tersebut masih berupa klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran Undang-undang terkait karantina kesehatan.
"Rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan," jelasnya.
Nantinya, kasus tersebut akan ditangani oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.
Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin oleh Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur. Sementara itu, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri. Sementara itu, Irjen Rudi Sufahradi kali kini telah dimutasi menjadi Widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Keduanya diduga dicopot karena tak menindak tegas keramaian saat acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Seperti diberitakan, acara yang digelar pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Sabtu (14/11/2020) menuai polemik.
Pasalnya, acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempat Habib Rizieq itu memicu kerumunan massa.
Diperkirakan sekitar 10.000 orang memadati acara yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Puluhan ribu orang yang hadir dalam perhelatan itu menjadi tidak terbendung hingga tumpah ruah dan berimpitan.
Akhirnya, massa yang berbondong-bondong itu menyulitkan penerapan protokol kesehatan, terutama untuk jaga jarak fisik.
Padahal, Indonesia masih berada di situasi pandemi yang rawan terjadi penularan Covid-19.
Oleh karena itu, acara tersebut menuai kecaman dari publik.
Bahkan, pemerintah sampai buka suara dan menyesalkan terjadinya acara tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan itu.
Sebab, pihaknya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar pihak penyelenggara benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan."
"Pada pelaksanan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," kata Mahfud, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV, Senin (16/11/2020).
Dalam mutasi ini ada yang menraik, salahsatunya terkait jabatan Kapolres Jakarta Pusat yang kini dijabat Kombes Pol Hengki Haryadi.
Kombes Hengki Haryadi, akpol 1996, merupakan puyra Lampung.
Lulusan terbaik dari 14 Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri ke-29 dan Sespimmen ke-60 TA 2020 merupakan asal Lampung dan pernah bertugas di beberapa wilayah di Lampung.
Diantaranya
Kasatreskirm Polres Tulang Bawang,
Kapolsek TBS Poltabes Bandar Lampung,
Kasatreskrim Poltabes Bandar Lampung,
Kanit Jatanras Polda Lampung,
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2012), Kapolres KP3 Tanjungpriok (2014)
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya (2016),
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri (2017)
Kapolres Metro Jakarta Barat (2017)
Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri (2019)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Kapolda, Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor Juga Ikut Dicopot