Bandar Lampung Tribun
Lagi Mau Transaksi Jual Kucing Anggora Hasil Curian, Dua Pemuda DItangkap Polisi
pengakuan tersangka RP menyebut yang punya ide untuk mencuri adalah rekannya, AD. AD masuk rumah dengan cara memanjat pagar rumah korban.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Romi Rinando
Laporan Reporter Tribun Lampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua pemuda berinisial AD (16) dan RP (23) diciduk polisi Senin (16/11/2020).
Keduanya diamankan di wilayah Tanjung Seneng, Bandar Lampung saat hendak menjual kucing anggora hasil curian.
Kedua pelaku tak berkutik saat polisi melakukan penangkapan. Bahkan tiga ekor kucing yang ditaksir mencapai Rp 25 juta ikut disita polisi
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan, penangkapan dilakukan saat dua orang tersangka menawarkan kucing kepada calon pembeli.
"Kucing tersebut merupakan hasil pencurian yang dilakukan tersangka AD dan RP pada 29 Oktober lalu," ujar kasat, saat gelar ungkap kasus pencurian di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (17/11/2020).
Kasat menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah dengan cara melompat pagar rumah korbannya.
Mereka nekat masuk ke dalam rumah yang pada saat itu sedang ditingalkan pemiliknya. "TKP di rumah korban wilayah Tanjung Seneng, 3 ekor kucing beserta kandang diambil oleh pelaku," kata Rezky.
Resky menambahkan, sebelum kucing dijual sempat dipelihara oleh pelaku. Kucing tersebut dijual pelaku dengan cara menawarkan kepada calon pembeli melalui media sosial.
"Bukan spesialis pencurian hewan peliharaan, tapi mereka ini melihat kondisi rumah korban lenggang dan akhirnya masuk untuk melakukan pencurian," kata Rezky.

Baca juga: Aktor Pencurian Kambing di Campang Ternyata Pernah Menjadi Penjaga Keamanan Peternakan
Baca juga: Pergoki Aksi Pencurian, Penjaga Kambing di Bandar Lampung Dieksekusi 4 Pelaku
Atas perbuatannya tersebut, polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara.
Sementara pengakuan tersangka RP menyebut yang punya ide untuk mencuri adalah rekannya, AD. AD masuk rumah dengan cara memanjat pagar rumah korban.
Setelah memastikan rumah korban kosong tanpa penghuni, AD mengajak RP untuk ikut masuk ke dalam rumah korban.
"Yang masuk duluan AD, setelah aman AD panggil saya supaya ikut masuk rumah juga," kata RP.
RP mengaku tak mengetahui harga pasaran kucing jenis anggora yang mereka curi. Bahkan ia menyebut rencananya kucing tersebut dijual kepada siapa saja yang berminat.
"Seberapa lakunya saja. Rencana hasil jual kucing ini bagi dua untuk bayar kontrakan," kata RP.
(Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)