Tribun Tulangbawang
Bandar Pemasok Sabu ke Rutan Menggala Diringkus Polres Tulangbawang
SA diduga bandar narkoba yang memasok sabu kepada lima napi di Rutan Menggala yang diamankan petugas rutan beberapa hari lalu.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnaen
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Seorang pria berinisial SA (22), warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang, ditangkap polisi.
SA diduga bandar narkoba yang memasok sabu kepada lima napi di Rutan Menggala yang diamankan petugas rutan beberapa hari lalu.
"Tersangka ditangkap hari Selasa (17/11/2020), sekira pukul 02.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Karya Jitu," ujar Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, Rabu (18/11/2020).
Anton menjelaskan, penangkapan SA merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika di Rutan Kelas II B Menggala.
Lima warga binaan tersebut lebih dahulu ditangkap pada Kamis (12/11/2020) sekira pukul 15.00 WIB, di Kamar Blok C Nomor 2.
"Petugas langsung bergerak cepat mencari di mana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya dan langsung dilakukan penggeledahan," papar Anton.
Baca juga: Video Penyelundupan Sabu ke Rutan Menggala Digagalkan Petugas, Diselipkan dalam Botol Body Lotion
Baca juga: Pakai Sabu, Oknum Sipir Rutan Menggala Ditangkap Polres Tuba Bersama Seorang Wanita di Kontrakan
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram yang disimpan di bawah bantal.
Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolres Tulangbawang.
Ia akan dijerat pasal 114 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)
Tribun Tulangbawang
Tribunlampung.co.id
berita lampung hari ini
Berita Lampung Terkini
berita terbaru Lampung
Bandar Narkoba
rutan menggala
Polres Tulangbawang
Tiga Warga Jatim Edarkan Lem Palsu, Diringkus di Ogan Komering Ilir Sumsel |
![]() |
---|
Pemkab Tuba Dapat Insentif Rp 8,5 Miliar dari KPK |
![]() |
---|
Winarti Minta Kakam di Tulangbawang Munculkan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Pemkab Tulangbawang Putus Kontrak 26 Tenaga Honorer |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi DAK Rp 49 Miliar, Kadisdik Tuba Nazzarudin Tidak Terima Pendampingan Hukum |
![]() |
---|