Tribun Bandar Lampung
44 UMKM di Bandar Lampung Kantongi Sertifikat Internasional
Sebanyak 44 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Bandar Lampung telah memiliki sertifikat setara internasional.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 44 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Bandar Lampung telah memiliki sertifikat setara internasional.
Hal itu diucapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandar Lampung Zainuddin saat ditemui di lingkungan Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Kamis (19/11/2020).
"Sertifikat internasional tersebut didapatkan setelah UMKM mengikuti pelatihan dan pengujian oleh pemerintah daerah dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," kata Zainuddin.
Ia menjabarkan ke-44 produk yang telah memiliki sertifikat tersebut mencakup produk makanan serta barang-barang identik kedaerahan.
Dikatakannya, dengan diperolehnya sertifikat itu membuktikan bahwa produk UMKM di Bandar Lampung sudah bisa bersaing di kancah dunia.
"Yang jelas, itu memberikan penegasan bahwa produk UMKM itu sudah bisa dipasarkan secara internasional. Serta yang pasti produk itu bisa dipertanggungjawabkan keamanan dan kelayakannya," jelas dia.
Baca juga: Pelaku UMKM di Bandar Lampung Ghazali Tawarkan Jus Buah Segar Harga Bersahabat
Baca juga: Diskop dan UKM Bandar Lampung Tunggu Berkas Pengajuan Pelaku UMKM hingga 20 November
Ikut menambahkan, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan harapannya agar ekonomi daerah dapat stabil dan meningkat dengan hadirnya produk dengan sertifikasi internasional.
"Mudah-mudahan produk UMKM Bandat Lampung lebih baik lagi ke depan.," kata Herman.
"Pemasarannya juga bagaimana bisa meluas sampai ke internasional. Jangan hanya Bandar Lampung," lanjut Herman.
"Karena kalau UMKM baik, maka ekonomi daerah pun akan ikut baik," sebut Herman. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
