Advertorial
Bawaslu Lampung Timur Minta Paslon Patuhi Protokol Kesehatan saat Gelar Kampanye
Ketua Bawaslu Lamtim Uslih mengaku, selama masa kampanye pihaknya telah menemukan sejumlah pelanggaran terkait penerapan protokol kesehatan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTIMUR - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Timur meminta pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat mematuhi protokol kesehatan saat menggelar kampanye.
Ketua Bawaslu Lampung Timur Uslih mengaku, selama masa kampanye pihaknya telah menemukan sejumlah pelanggaran terkait penerapan protokol kesehatan.
Karenanya, ia meminta paslon mematuhi protokol kesehatan.
Pihaknya juga telah memberikan teguran tertulis kepada paslon.
Jika tidak juga mengindahkan teguran, maka paslon yang melanggar akan dikenakan sanksi tidak boleh melakukan kampanye selama tiga kali.
Terkait rilis Bawaslu Provinsi Lampung yang menyebutkan jumlah pelanggaran protokol kesehatan pilkada di Lamtim tertinggi mencapai 10.314, ia menilai, jumlah tersebut sebenarnya untuk pelanggaran alat peraga kampanye.
"Jadi bukan protokol kesehatan," terangnya didampingi Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Data dan Informasi Lailatul Khoiriah saat memaparkan evaluasi pelaksanaan kampanye bersama awak media, Kamis (19/11/2020).
Selain meminta paslon mematuhi agar pelanggaran tidak terulang, Bawaslu berharap Satgas Covid-19 ikut mengawasi dan menegur bila terjadi pelanggaran. (*)