Kasus Corona di Bandar Lampung
Kasus Covid-19 Tinggi, Herman HN Beri Alasan Perbolehkan Warga Bandar Lampung Gelar Acara
Di tengah tingginya kasus Covid-19, Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap mempersilakan warga untuk menggelar acara yang menghadirkan keramaian.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Di tengah tingginya kasus Covid-19, Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap mempersilakan warga untuk menggelar acara yang menghadirkan keramaian.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan yang lebih masif atas keputusan tersebut.
"Izin keramaian hingga pelaksanaan kegiatan keramaian kita tingkatkan pengawasannya," kata Herman HN, Jumat (20/11/2020).
Menurutnya, pengawasan tersebut juga diharapkan diimbangi kekonsistenan penyelenggara kegiatan untuk memfasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan.
"Saya tidak melarang, tapi harus ingat protokol kesehatan. Kalau tidak, tim Satgas (Penanganan) Covid akan membubarkan kegiatan itu," jelas dia.
Untuk diinformasikan, pembuatan rekomendasi kegiatan keramaian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bisa dilakukan di halaman kantor BPBD Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)