Berita Nasional

Putri Rizieq Shihab Najwa Shihab dan Suaminya Tak Hadiri Panggilan Polisi

Putri Habib Rizieq Najwa Shihab dan suaminya Muhammad Irfan Alaydrus tak hadiri panggilan polisi.

Editor: taryono
twitter
Putri Habib Rizieq Najwa Shihab dan suaminya Muhammad Irfan Alaydrus. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Keluarga Habib Rizieq dipanggil polisi namun tidak datang.

Mereka adalah Putri Habib Rizieq Najwa Shihab dan suaminya Muhammad Irfan Alaydrus.

Pemanggilan terkait pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahannya pada 14 November 2020 lalu.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar menyebutkan alasan ketidakhadiran keduanya lantaran tengah mengikuti kegiatan di tempat lain pada Jumat (20/11/2020) kemarin.

"Tidak pernah ada pemeriksaan yang ada undangan untuk klarifikasi. Tidak hadir karena sedang ada keperluan di tempat lain," kata Azis saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020).

Azis menyampaikan pihaknya masih belum menerima pemanggilan klarifikasi lanjutan dari pihak penyidik.

Hingga kini, pihaknya masih menunggu jadwal pemanggilan kembali dari Polri.

Baca juga: Pernyataan Keras Pangdam Jaya Dudung untuk FPI, IPW Apresiasi Manuver TNI Copot Baliho Habib Rizieq 

Baca juga: Kecewa dengan Satgas Covid-19 yang Bagikan Masker di Acara Habib Rizieq, Sejumlah Relawan Mundur

"Belum diterima (jadwal pemanggilan kembali, Red)," tukasnya.

Proses akad nikah pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Al Idrus
Proses akad nikah pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Al Idrus (Youtube Front TV)

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hanya 5 dari 7 orang saksi yang diundang oleh penyidik Polri yang diketahui menghadiri pemeriksaan hari ini. 

Kedua saksi yang hadir berasal dari pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Kegiatan klarifikasi hari ini telah dilakukan interview saksi. Yang diundang ada 7 orang, dari 7 orang itu yang hadir hanya dua yaitu Kadishub DKI dan BPBD DKI," kata Kombes Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Sementara itu, Kombes Ahmad merincikan 5 orang saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaan kali ini. Mereka berasal dari pihak keluarga Habib Rizieq Shihab.

Rinciannya, HA Bin AA yang merupakan Humas Front Pembela Islam (FPI), putri Habib Rizieq Najwa Shihab, suami Najwa Muhammad Irfan Alaydrus dan I sebagai pihak yang menyewa tenda acara.

Baca juga: Riza Patria Bongkar Isi Chat Perintah Gubernur Anies Baswedan Terkait Acara Habib Rizieq

Baca juga: Nikita Mirzani Jelaskan Duduk Perkara hingga Berhadapan dengan Pendukung Habib Rizieq

Selain itu, satu nama lainnya adalah HA bin H yang merupakan salah satu bagian keluarga dari Habib Rizieq.

"5 orang itu tidak hadir dan belum ada konfirmasi," ungkapnya.

Di sisi lain, kedua saksi yang telah menjalani pemeriksaan telah melaksanakan protokol kesehatan berupa rapid test. Hasilnya, kedua saksi negatif Covid-19 sehingga bisa dilakukan proses pemeriksaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved