Tribun Tulangbawang
Satpolair Polres Tulangbawang Sweeping Perairan Tuba
Menggunakan kapal patroli XXV-2005, petugas Satpolair berkeliling mengitari perairan laut Tulangbawang di Kecamatan Dente Teladas.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tulangbawang men-sweeping perairan Tuba, Senin (23/11/2020).
Menggunakan kapal patroli XXV-2005, petugas Satpolair berkeliling mengitari perairan laut Tulangbawang di Kecamatan Dente Teladas.
Patroli dipimpin langsung KBO Satpolair Ipda Rudi Jonas, bersama 5 personel Satpolair.
"Patroli perairan ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan terhadap tindak pidana di perairan ataupun laut Tulangbawang," ungkap Kasat Polair Iptu Iwan Syafaruddin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro.
Dengan begitu, Iwan memastikan, keamanan di perairan Tulangbawang dapat terus terpantau.
Sehingga, para nelayan dan pengguna transportasi air khususnya yang berada di wilayah hukum Satpolair Polres Tulangbawang merasa aman.
"Ini supaya terhindar dari para pelaku tindak pidana rompak kapal atau bajak laut," papar Iwan.
Selain untuk mencegah terjadinya tindak pidana, patroli perairan ini juga sebagai sarana sosialisasi protokol kesehatan guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah perairan Tulangbawang.
Menurut Iwan, metode yang digunakan petugas saat patroli perairan adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan surat kelengkapan speed boat yang melintas di laut Tulangbawang.
Satpolair Polres Tulangbawang
perairan Tulangbawang
Sweeping
berita lampung hari ini
berita terbaru Lampung
Tribunlampung.co.id
Tiga Warga Jatim Edarkan Lem Palsu, Diringkus di Ogan Komering Ilir Sumsel |
![]() |
---|
Pemkab Tuba Dapat Insentif Rp 8,5 Miliar dari KPK |
![]() |
---|
Winarti Minta Kakam di Tulangbawang Munculkan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Pemkab Tulangbawang Putus Kontrak 26 Tenaga Honorer |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi DAK Rp 49 Miliar, Kadisdik Tuba Nazzarudin Tidak Terima Pendampingan Hukum |
![]() |
---|