Tribun Bandar Lampung
Disperindag Pastikan Neraca Perdagangan Lampung Surplus
Dibandingkan tahun lalu lebih rendah neraca perdagangan tahun ini dikarenakan pandemi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung memastikan neraca perdagangan sampai saat ini surplus.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadisperindag Lampung Satria Alam saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (23/11/2020) usai paripurna di DPRD Lampung.
Diakuinya bahwa neraca perdagangan Lampung tidak ada masalah sampai sekarang ini.
Memang nilai ekspor Lampung sampai saat ini tetap besar dibandingkan dengan impor.
Jadi dibandingkan tahun lalu lebih rendah neraca perdagangan tahun ini dikarenakan pandemi.
"Kalau dibandingkan dengan tahun lalu memang rendah sekarang ini, karena daya beli dalam negeri dan luar negeri sedang turun," kata Satria.
"Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2020 mencapai 207,37 juta dolar Amerika Serikat (AS) dan lebih tinggi dari nilai impor yang hanya 81,52 juta dolar," tambah Satria.
Termasuk neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung pada Agustus 2020 mengalami surplus sebesar 125,85 juta dolar AS.
Neraca perdagangan luar negeri Lampung pada Agustus 2020 ini surplus menyusul nilai ekspor lebih tinggi dari impor.
Nilai ekspor Agustus 2020 ini jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu juga mengalami penurunan 17,70 persen.
"Memang data yang kita miliki tercatat setiap triwulannya, bisa diketahui kondisi perdagangan kita," kata Satria.
Ada 10 golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2020 yakni lemak dan minyak hewan atau nabati.
Kopi, teh, rempah-rempah, olahan dari buah-buahan, sayuran dan juga batu bara.
Termasuk bubur kayu atau pulp, daging dan ikan olahan, ikan dan udang, karet dan barang dari karet.
Gula dan kembang gula, dan ampas atau sisa industri makanan.
Sedangkan nilai impor Provinsi Lampung pada Agustus 2020 mencapai 81,52 juta dolar atau mengalami penurunan 25,12 persen dibanding Juli 2020. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kadisperindag-lampung-satria-alam.jpg)