Libur Akhir Tahun 2020
Libur Akhir Tahun 2020, Tak Ada KA Jurusan Lampung-Sumatra Selatan
PT KAI pastikan, Kereta Api angkutan penumpang jurusan Lampung-Sumatra Selatan tidak beroperasi pada masa libur akhir tahun 2020.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kereta Api angkutan penumpang jurusan Lampung-Sumatra Selatan tidak beroperasi pada masa libur akhir tahun 2020.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang telah memutuskan untuk memperpanjang penghentian operasional KA Rajabasa dan KA Sriwijaya hingga 31 Desember 2020.
"PT KAI memperpanjang penghentian (operasional) KA Sriwijaya dan KA Rajabasa jurusan Tanjungkarang-Kertapati (PP) hingga 31 Desember," kata Manager Humas PT KAI Divre IV Jaka Jakarsih dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunlampung.co.id, Selasa (1/12/2020).
Keputusan tersebut, kata Jaka, merujuk surat PT KAI Divre IV Tanjungkarang Nomor 2/KB.203/X/Divre IV/DV.4.2020
Dijelaskan Jaka, perpanjangan penghentian tersebut masih dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan transportasi kereta api.
Baca juga: PT KAI Imbau Warga Tak Buat Perlintasan Sebidang Liar di Bandar Lampung
Baca juga: Maskapai Akan Tambah Jadwal Penerbangan Jelang Libur Akhir Tahun 2020
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Ojo Nangis Ndarboy Genk, Ojo Nangis Sing Uwis Yo Uwis
"Melihat juga analisa perkembangan sebaran Covid-19 di wilayah Lampung dan Sumatra Selatan hingga hari ini," terang Jaka Jarkasih.
Lebih lanjut, Jaka meminta maaf kepada masyarakat atas tidak beroperasinya kedua KA tersebut.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)