Pemprov Lampung Kembalikan Sisa Anggaran Bansos Rp 2,7 Miliar ke Kas Negara
Pemprov Lampung mengembalikan dana bantuan sosial (bansos) sekitar Rp 2,7 miliar ke kas negara.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemprov Lampung mengembalikan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 2,7 miliar ke kas negara.
Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setprov Lampung Ratna Dewi mengungkapkan, pemprov menganggarkan dana bansos sebesar Rp 9,8 miliar untuk 98 ribu paket bantuan.
Bansos tersebut ditujukan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Hingga saat ini, kata Ratna, total realisasi anggaran tersebut sebesar Rp 7,1 miliar untuk paket bantuan ke 71.605 orang.
"Jadi sisa ada sekitar Rp 2,7 miliar yang dikembalikan ke kas negara," kata Ratna Dewi, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Pemprov Lampung Siapkan Rp 30 Miliar untuk Dana Tak Terduga Penanganan Covid-19
Baca juga: Herman HN Minta Semua Elemen Patuh Protokol Kesehatan saat Pilkada Bandar Lampung 2020
Baca juga: Chord Gitar Lagu Euforia Jakmania Orkes Biang Kerok, Lirik Lagu Euforia Jakmania
Ratna menjelaskan, paket bansos tersebut diberikan ke warga senilai Rp 100 ribu, yang terdiri dari beras 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, minyak goreng 1 liter, teh 1 kotak, dan kecap 1 botol.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pemprov-lampung-kembalikan-sisa-anggaran-bansos-rp-27-miliar-ke-kas-negara.jpg)