Pemprov Lampung Kembalikan Sisa Anggaran Bansos Rp 2,7 Miliar ke Kas Negara

Pemprov Lampung mengembalikan dana bantuan sosial (bansos) sekitar Rp 2,7 miliar ke kas negara.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setprov Lampung Ratna Dewi saat dikonfirmasi awak media di depan ruang kerjanya, Senin (7/12/2020). Pemprov Lampung Kembalikan Sisa Anggaran Bansos Rp 2,7 Miliar ke Kas Negara. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemprov Lampung mengembalikan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 2,7 miliar ke kas negara.

Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setprov Lampung Ratna Dewi mengungkapkan, pemprov menganggarkan dana bansos sebesar Rp 9,8 miliar untuk 98 ribu paket bantuan.

Bansos tersebut ditujukan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Hingga saat ini, kata Ratna, total realisasi anggaran tersebut sebesar Rp 7,1 miliar untuk paket bantuan ke 71.605 orang.

"Jadi sisa ada sekitar Rp 2,7 miliar yang dikembalikan ke kas negara," kata Ratna Dewi, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Pemprov Lampung Siapkan Rp 30 Miliar untuk Dana Tak Terduga Penanganan Covid-19

Baca juga: Herman HN Minta Semua Elemen Patuh Protokol Kesehatan saat Pilkada Bandar Lampung 2020

Baca juga: Chord Gitar Lagu Euforia Jakmania Orkes Biang Kerok, Lirik Lagu Euforia Jakmania

Ratna menjelaskan, paket bansos tersebut diberikan ke warga senilai Rp 100 ribu, yang terdiri dari beras 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, minyak goreng 1 liter, teh 1 kotak, dan kecap 1 botol.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved