Tribun Bandar Lampung

Warga Berulang Tahun Ke-17 saat Pencoblosan Bisa Rekam e-KTP

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung akan membuka layanan rekaman e-KTP menjelang hari pencoblosan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Ilustrasi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung akan membuka layanan rekaman e-KTP menjelang hari pencoblosan. Hal itu guna memfasilitasi hak pilih masyarakat Kota Bandar Lampung yang genap berusia 17 tahun pada hari pelaksanaan tersebut. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung akan membuka layanan rekaman e-KTP menjelang hari pencoblosan.

Hal itu guna memfasilitasi hak pilih masyarakat Kota Bandar Lampung yang genap berusia 17 tahun pada hari pelaksanaan tersebut.

"Jadi kalau ada masyarakat yang berulang tahun pada saat itu, mereka bisa turut serta untuk memilih kepala daerah," kata Kadisdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin, Senin (7/12/2020).

Dijelaskannya, layanan tersebut akan dibuka sejak pukul 07.30 WIB.

Untuk mengurangi tumpukan pemohon perekaman, ia mempersilakan warga yang genap berusia 17 tahun pada 9 Desember untuk melakukan perekaman sehari sebelumnya, Selasa (8/12/2020).

"Kalau tidak bisa tanggal 9 melakukan perekaman, dipersilakan juga untuk mereka melakukan perekaman besok. Namun, untuk pengambilan KTP elektronik tetap pada 9 Desember," tegasnya. (TribunLampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved