Pilkada Solo 2020

Besaran Pengeluaran Dana Gibran Selama Kampanye Pilkada Solo 2020

dana kampanye yang dikeluarkan Gibran - Teguh mencapai Rp 3.215.119.818 di pilkada Solo.

Editor: wakos reza gautama
Tribun Solo/Adi Surya
Ilustrasi - besaran pengeluaran dana kampanye Gibran Rakabuming Raka 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SOLO - KPU Kota Solo mengungkap pengeluaran dana kampanye pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo).

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan kocek dana kampanye yang dikeluarkan Gibran - Teguh mencapai Rp 3.215.119.818.

Sementara besaran dana kampanye yang diterima pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu mencapai Rp 3.215.436.500.

"Sedangkan pasangan Bajo penerimaan dana kampanye sebesar Rp 153.475.000 dan pengeluarannya Rp 110.217.386," kata Nurul, Senin (7/12/2020).

Laporan akhir pengeluaran dana kampanye tersebut diterima KPU Kota Solo sehari pasca masa kampanye usai atau 6 Desember 2020.

Nurul mengungkapkan, Gibran - Teguh lebih awal melaporkan besaran pengeluaran dana kampanye.

Baca juga: Peluang Gibran dan Bobby Nasution di Pilkada 2020 Menurut Survei Indo Barometer

Mereka melaporkan pada pukul 12.04 WIB sementara Bajo melaporkan pada pukul 17.32 WIB. 

"Itu kemudian akan kami audit. Hasil auditnya akan kami umumkan," ungkapnya. 

Nurul menuturkan, tidak ada sanksi pembatalan pencalonan pasca proses audit kelar. 

"Itu untuk menentukan patut atau tidak patut. Tidak mempengaruhi pencalonan kedua pasangan calon," tuturnya.

Coblosan Pilkada Solo 2020: Gibran di TPS 28 Kelurahan Manahan, Bagyo di TPS 8 Kelurahan Penumping

Tempat pemungutan suara (TPS) para pemilih Pilkada Solo 2020 sudah ditentukan. 

Termasuk dua pasangan calon yang berlaga, yakni Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa ataupun Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo).

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan, TPS para pasangan calon tidak jauh dari kediaman mereka masing-masing. 

Gibran, misalnya akan menggunakan hak pilihnya di TPS 28 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.

Sementara tandemnya, Teguh akan memilih dari TPS 14, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon.

"Pak Bagyo ada di TPS 8 Penumping,  dan pak Parjo ada di TPS 28 Pajang," kata Nurul, Senin (7/12/2020).

Nurul mengaku tidak tahu waktu masing-masing para pasangan calon menggunakan hak pilih mereka. 

"Tidak ada jamnya. Tidak hafal," akunya. 

Nurul menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi setiap para pasangan calon yang berlaga di Pilkada Solo 2020.

Termasuk, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tidak ada perlakuan khusus," tandasnya.

Patroli di Masa Tenang

Pilkada Solo 2020 tengah memasuki masa tenang.

Kedua paslon, baik Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa maupun Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo) tak diperkenankan melakukan kampanye.

Hal itu membuat Bawaslu Solo menggencarkan pengawasan mulai tanggal 6-8 Desember 2020.

"Sesuai standart operasional kita akan melakukan patroli," kata Anggota Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (6/12/2020).

Patroli tersebut bakal menyasar hal yang mengarah pada pelanggaran pemilu, seperti APK kedua paslon yang masih terpasang dan politik uang.

"Kemarin sudah dilaunching patroli seluruh Indonesia, kita akan mengawasi hal krusial seperti politik uang dan pelanggaran APK," paparnya.

Seluruh anggota Bawaslu Solo bakal turun langsung ke lapangan dalam patroli tersebut.

Selain itu, 10 anggota dari Gakkumdu bakal ikut mengawasi potensi adanya pelanggaran itu.

"Bawaslu Solo akan turun ke 5 kecamatan di seluruh Kota Solo," pungkasanya.

"Gakmundu akan dibagi menjadi 2 sesi, yang pertama tanggal 8 Desember malam dan kedua tanggal 9 Desember pagi," tandasnya.

Di hari pertama masa tenang sendiri, Bawaslu Solo belum menemukan APK paslon yang masih nekat terpasang.

Kendati demikian, selama 2 hari kedepan mereka bakal tetap menggencarkan patroli.

"Tanggal 9 harus steril dari APK, baik dari kedua paslon maupun dari KPU," tutup Poppy. (Tribun Solo/Adi Surya)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Besaran Pengeluaran Dana Kampanye Pilkada Solo 2020 Gibran vs Bagyo, Terpaut Rp 3,1 M"

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved