Tribun Lampung Tengah
BPPRD Lampung Tengah Target PAD dari Sektor Pajak Tahun 2021 Rp 87 Miliar
jumlah tersebut akan jauh lebih meningkat jika dibandingkan target di 2020, yakni sebanyak 80 milyar.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) targetkan 87 milyar dari pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak di tahun anggaran 2021 mendatang.
Pernyataan di atas disampaikan Kepala BPPRD, Madani.
Menurutnya, jumlah tersebut akan jauh lebih meningkat jika dibandingkan target di 2020, yakni sebanyak 80 milyar.
"Untuk tahun depan (2021), target penerimaan pajak kita yakni Rp 87 milyar, jauh lebih tinggi dibanding tahun ini Rp 80 milyar," terang Madani, Rabu (9/12/2020).
Ia menambahkan, salah satu langkah yang diambil pihaknya untuk mencapai target tersebut yakni, pengoperasian pajak dengan sistem online dan melibatkan instansi dan dinas lainnya di lingkungan Pemkab Lamteng.
"Untuk sistem pelayanan pajak online, kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN),"katanya.
Madani menyampaikan, untuk raihan target penerimaan pajak tahun ini, BPPRD Lamteng mencapai 98,74 persen dari total Rp 80 milyar, atau Rp 79, 789 persen.
Menurut Madani, faktor pandemi Covid-19 saat ini yang masih berlangsung, turut mempengaruhi perilaku masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebagai kewajibannya selalu wajib pajak.
"Sebenarnya memang ada sanksi kepada wajib pajak yang lalai untuk membayar pajak. Namun kami lebih melakukan pendekatan persuasif untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif," bebernya.
Untuk penerimaan pajak tertinggi tahun ini kata Madani, diraih dari PBB P2 mencapai persentase 97,99 persen dari target 19 milyar.
Selanjutnya pajak rumah makan 97,46 dari target 2,2 milyar, disusul pajak penerangan jalan 97,30 persen dari target 44,8 milyar. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)