Pilkada Solo 2020

Lawan Gibran di Pilkada Solo 2020, Bagyo Singgung Pengusiran Saksinya di TPS 18

Saksi rival Gibran, anak Jokowi disebut diusir di TPS 18 Kelurahan Pucangsawit, Kelurahan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020).

Editor: taryono
TribunSolo.com/Adi Surya/Ryantono
Ilustrasi. Gibran vs Bagyo di Pilkada Solo 2020. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Saksi rival Gibran disebut diusir di TPS 18 Kelurahan Pucangsawit, Kelurahan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020).

Kejadian tersebut kini disinggung Calon Wali Kota Solo nomor urut 02 Bagyo Wahyono.

Bagyo menilai semua saksi yang ditugaskan di setiap TPS sudah sesuai prosedur dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.

"Gesekan di Pucangsawit hanya karena mungkin kurang paham (peraturan KPU). Tidak nyambunglah. Kita sudah membawa surat dari KPU kok. Saksi dari luar boleh. Dari Bu Nurul (Ketua KPU) sudah memberikan penjelasan itu," kata Bagyo di Solo, Jawa Tengah, Rabu malam.

Baca juga: Menantu Jokowi Menang di Pilkada Medan 2020, Klaim Tim Pemenangan Berdasarkan 2 Quick Count

Baca juga: Pilkada Solo 2020, Gibran Ditelepon Jokowi Satu Hari Sebelum Pencoblosan: Ada Pesannya

Bagyo menyerahkan penilaian terkait pengusiran saksinya kepada masyarakat.

Dia menilai masyarakat sudah cerdas.

"Masalah seperti itu hal yang wajar. Ini politik. Jadi seperti itu gembosan-gembosan yang sedikit untuk shock therapy kita seakan lengah bisa jadi," ungkap dia.

Disinggung terkait perolehan suara paslon lawan, yakni Gibran-Teguh yang unggul dari dirinya, Bagyo mengatakan kalah menang biasa.

"Masalah kalah menang biasa. Buat pembelajaran," kata Bagyo.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengusir saksi pasangan calon nomor urut 02 Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) keluar dari TPS 18 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Rabu (9/12/2020).

Rudi menjelaskan, pengusiran tersebut dikarenakan banyak warga mengeluhkan keberadaan saksi 02 berasal dari luar KotaSolo dan takut tertular Covid-19.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Bekasi, Polisi Ungkap Gunting di Depan Bengkel Tambal Ban

Baca juga: Peserta Indonesian Idol Meninggal, Melisha Sidabutar Meninggal Diduga karena Penyakit Jantung

"Persoalan adalah saksi. Karena saksinya (paslon 02) banyak dari luar kota. Mulai kemarin sempat ribut. Karena di PKPU memperbolehkan ya terserah. Tapi ini warga takut Covid-19," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved