Public Service

Anjal dan Gepeng Berkeliaran Malam Hari

Mohon ditertibkan anjal/gepeng dan penjual koran yang masih berkeliaran pada malam hari di seputaran area POM Bensin Jl Ahmad Yani.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kasat Pol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi saat menjadi narasumber di Tribun TV Lampung, Sabtu (28/11/2020). 

Kepada Yth Kasat Pol PP Bandar Lampung. Mohon ditertibkan anjal/gepeng dan penjual koran yang masih berkeliaran pada malam hari di seputaran area POM Bensin Jl Ahmad Yani.

Baca juga: BERITA FOTO - Anjal Makin Marak di Bandar Lampung

Petugas pengawas POM bensin pernah menegur tetapi diabaikan. Mohon ditindak tegas. Atas waktu dan perhatiannya terima kasih

Pengirim: 089629190xxx

Segera Penertiban
Terima kasih atas informasinya, kami yang tergabung dalam Tim Satgas Covid- 19 dan Pol PP Kota Bandar Lampung segera menindaktlanjuti untuk melakukan penertiban

Suhardi Syamsi
Kasatpol PP Bandar Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved