Tribun Lampung Selatan

Ditinggal Salat, Dana Desa Rp 215 Juta Raib Digasak Pencuri Modus Pecah Kaca di Natar

Dalam aksinya, pelaku menggasak uang Rp 215 juta yang merupakan dana desa milik Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Camat Natar
Mobil Kades Pemanggilan, Natar menjadi korban pencurian modus pecah kaca. Pelaku membawa kabur uang dana desa Rp 215 juta yang ada di dalam kendaraan. 

Laporan Reporter Tribunlampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Lampung Selatan.

Dalam aksinya, pelaku menggasak uang Rp 215 juta yang merupakan dana desa milik Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, peristiwa itu terjadi di depan Masjid Asy-Syifa desa setempat, Senin (14/12/2020) sekira pukul 12.15 WIB.

Saat itu Kepala Desa Pemanggilan Hasbi hendak menunaikan salat di masjid.

Baca juga: Putri Mayangsari Buka Suara soal Isu Hubungan Asmara Ibunya dengan Artis Adi Firansyah

Baca juga: Pengakuan Mantan Kekasih Hadiri Pesta Pernikahan hingga Membuat Pengantin Wanita Pingsan

Sementara uang ratusan juta tersebut berada di dalam mobil Toyota Avanza miliknya.

Selang beberapa saat kemudian, ada seorang warga yang menyampaikan bahwa kaca samping bagian depan mobilnya pecah.

Korban hanya bisa pasrah ketika mendapati uang Rp 215 juta di dalam mobilnya raib.

Camat Natar Eko Irawan membenarkan peristiwa itu.

“Benar ada pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan. Korbannya kepala Desa Pemanggilan. Uang DD Rp 215 juta hilang,” kata Eko Irawan.

Menurut Eko, kasus pencurian dengan modus pecah kaca ini telah dilaporkan korban ke Polsek Natar.

Baca juga: Arya Saloka Ungkap Kesan Pertama Bertemu Amanda Manopo: Harus Dibuka Dulu Baru Tahu Aslinya

Baca juga: Istri Curhat Mantan Kekasih Minta Balikan, Suami Naik Pitam Bunuh Korban di Tempat Tidur

Dari catatan Tribunlampung.co.id, kasus dengan modus serupa sudah terjadi berkali-kali.

Salah satunya dana desa sebesar Rp 148 juta milik Desa Banjarsuri di wilayah Sidomulyo, Lampung Selatan raib digondol pencuri, Senin (7/12/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

Uang itu dicuri dari dalam mobil pribadi Rojulin, Kepala Desa Banjarsuri, Kecamatan Sidomulyo.

Sebelumnya pada Agustus 2020 lalu terjadi di Kalianda.

Uang Rp 50 juta milik aparat desa di Kecamatan Ketapang raib dari kendaraan miliknya yang terpakir di kompleks Masjid Agung Kalianda. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved