Pasutri Edarkan Sabu di Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung Buru Pemilik Sabu Seberat 160 Gram, 3 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Atas keterlibatan dalam Penyalahgunaan Narkoba, tiga orang tersangka KD (23), HY (23) dan KH (53) terancam pidana minimal 20 tahun penjara.
Para tersangka dipersangkakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 tentang tindak pidana Narkoba.
"Sesuai dengan ketentuan pasal tersebut maksimal hukuman mati minimal 20 tahun penjara," kata Zainul, Rabu (16/12/2020).
Zainul menyatakan, saat ini pihaknya masih memburu pemilik sabu seberat 160 gram yang dikirim oleh KD ke KH.
Baca juga: Viral Dinosaurus Ngamuk di Magetan, Anggota TNI sampai Turun Tangan, Terungkap Fakta Sebenarnya
Baca juga: Jenderal TNI Andika Dicurhati Kolonel, Kami Senior Kadang Tak Dipakai
"Didapat dari siapa ini yang masih kami kembangkan lagi," kata Zainul.
Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.
"Keterangan tersangka KD, ia mendapat perintah oleh seorang bandar lewat telepon untuk mengantarkan barang bukti tersebut," kata Zainul.
Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait jaringan narkoba yang dijalankan oleh KD dan KH.
"Ketiganya masih kita mintai keterangan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya," kata Zainul.
Dijanjikan Rp 1 Juta
Baca juga: Artis Salshabilla Adriani Alami Kecelakaan, Sempat Dikejar Massa karena Kabur
Baca juga: Sosok Naura Hakim yang Dipamekan Ariel Noah di Instagramnya
KD (23) warga Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung bersama istrinya HY (23) diamankan Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.
KD menyebut baru satu kali menjadi kurir narkoba dengan upah Rp 1 Juta jika berhasil mengirimkan sabu ke tangan pemesan.
"Uangnya belum saya terima, kalau berhasil dikirim baru saya dapat uangnya," kata KD, Rabu (16/12/2020).
Pasutri Edarkan Sabu di Bandar Lampung
running news
Polresta Bandar Lampung
polisi buru pemilik sabu
Bandar Lampung
berita Bandar Lampung terbaru
berita Bandar Lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
Berdalih Pemain Baru, KD Warga Bandar Lampung Dijanjikan Upah Rp 1 Juta untuk Sekali Kirim Sabu |
![]() |
---|
Polisi Menduga Sabu Seberat 160 Gram Akan Disebar saat Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Polisi Amankan 160 Gram Sabu dari Tangan Pasutri, Hendak Dikirim ke Pekon Ampai Telukbetung Timur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Suami di Bandar Lampung Ajak Istri yang Tengah Hamil 7 Bulan Antar Paket Berisi Sabu |
![]() |
---|