Tribun Bandar Lampung
Tak Patuh Protokol Kesehatan, Tempat Usaha di Bandar Lampung Bakal Ditutup
Protokol kesehatan itu mulai dari memakai masker, menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, dan melakukan pengukuran suhu badan pengunjung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menegaskan akan menutup tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Protokol kesehatan itu mulai dari memakai masker, menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, dan melakukan pengukuran suhu badan pengunjung.
"Kita akan lebih tegas. Kemarin, memang agak mengayun (pemberian sanksi protokol kesehatan. Tapi sekarang ini, jika pelaku usaha tidak mengindahkan protokol kesehatan, pasti kita tutup tempat usahanya," tegas wali kota, Rabu (16/12/2020).
Ia meneruskan, penutupan tempat usaha itu akan dilakukan jika pelaku usaha tidak mengindahkan teguran dari Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung.
Baca juga: Artis Salshabilla Adriani Alami Kecelakaan, Sempat Dikejar Massa karena Kabur
Baca juga: Nasib Terkini Nur Khamid yang Pernikahannya Sempat Viral karena Nikahi Bule
Sanksi tegas juga bakal diberikan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan).
Sebelumnya, terdapat satu toko oleh-oleh di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan yang ditutup oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, Selasa (15/12).
Penutupan tersebut karena tempat usaha tidak menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, Bandar Lampung menargetkan berada di zona kuning Covid.
Pada Rabu kemarin, Bandar Lampung berhasil keluar dari zona merah alias telah memasuki zona oranye.
Zona merah ini sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Foto-foto Pengawalan Ketat Proses Pemindahan 23 Terduga Teroris dari Lampung ke Jakarta
Baca juga: Ketua DPRD DKI Bentak Guru Pembuat Soal Anies Diejek Mega
"Penurunan zona merah ke oranye ini patut kita syukuri. Sebab, Bandar Lampung ini ibu kota Provinsi Lampung yang aktivitasnya padat," kata dia, Rabu.
160 Perawat Covid
Di sisi lain, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Lampung mencatat ada 160 perawat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan 2 perawat meninggal dunia.
"Mereka ini sebagian terpapar di tempat bertugas dan sebagian lainnya dari luar lingkungan kerja. Perawat yang terinfeksi Covid ini terbanyak dari Bandar Lampung dan Lampung Tengah, " kata mantan Ketua PPNI Provinsi Lampung Dedi Afrizal, kemarin.
Untuk itu, ia berharap vaksinasi Covid bisa terlaksana.