Kabar Artis
Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral, Tuntut Hak Asuh Anak
Aura Kasih, mendaftarkan gugatan cerai ke Eryck Amaral secara daring lewat kuasa hukumnya, Alfian Bonjol.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Aura Kasih menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral.
Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ibu satu anak itu mendaftarkan gugatan cerai secara daring lewat kuasa hukumnya, Alfian Bonjol.
Sementara itu Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan kabar Aura Kasih menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral.
Baca juga: Dikabarkan Aura Kasih Gugat Cerai Suaminya, Nama Shaniyanny Febria Wiraatmadja Muncul di Berkas PA
Baca juga: Artis Inul Daratista Unggah Potret Wajah Suami tanpa Kumis, Bikin Pangling
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, hari ini, Jumat (18/12/2020).
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang dimasukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja binti Jajad Sugiyatna sebagai penggugat melawan Erick Amaral. Telah terdaftar tertanggal 17 Desember 2020," kata Taslimah dikutip dari KH Infotainment, Jumat (18/12/2020).
Dalam gugatan yang dilayangkannya, pelantun lagu "Mari Bercinta" ini menuntut hak asuh anak.
Jika telah resmi bercerai, Aura Kasih ingin agar anaknya tetap tinggal bersamanya.
"Selain itu, juga mengajukan gugatan pemeliharaan anak atau hak asuh anak," kata Taslimah.
Seperti diketahui Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 26 Desember 2018.
Keduanya dikaruniai seorang putri yang diberi nama Arabella.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/aura-kasih-menikah-dengan-pacar-bulenya.jpg)