Berita Nasional

DKI Jakarta Berikan Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Bermotor dan Hapus Denda

Pemprov DKI Jakarta diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen

Editor: taryono
KOMPAS.com
Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta berikan diskon 50 Persen PKB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen

Keringanan pembayaran pajak tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur ( Pergub) DKI Jakarta Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan atau Penghapusan Sanksi Administratif Tahun Pajak 2020.

Dalam Pasal 2 ayat 3 disebutkan keringanan pokok pajak untuk PKB diberikan sebesar 50 persen.

Baca juga: Dikabarkan Aura Kasih Gugat Cerai Suaminya, Nama Shaniyanny Febria Wiraatmadja Muncul di Berkas PA

Baca juga: Artis Vanessa Angel Keluar dari Penjara Hari Ini, Sudah Bebas?

"Keringanan pokok Pajak untuk PKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diberikan 50 persen dari pokok pajak untuk kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk angkutan orang berdasarkan kepemilikan izin penyelenggara," tulis Pergub tersebut.

Namun keringanan pembayaran pokok pajak tersebut harus memenuhi syarat, yaitu si pemilik kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak pada tahun sebelumnya.

Selain memberikan keringanan pembayaran pajak, Pemprov DKI juga memberikan penghapusan sanksi administratif akibat keterlambatan pembayaran pajak.

Sanksi administratif kendaraan bermotor diberikan penghapusan untuk seluruh tahun yang sedang ada tunggakan pajak.

Keringanan pembayaran pajak dan penghapusan sanksi administrasi tersebut berlaku sampai 30 Desember 2020 yang tertuang dalam Pasal 4 ayat 2.

"Keringanan pokok pajak dan penghapusan sanksi administratif diberikan kepada wajib pajak atau penunggak pajak yang melakukan pelunasan pembayaran atas pajak sampai dengan tanggal 30 Desember 2020," demikian bunyi pergub.

Baca juga: Aksi Heroik Pria, Terjun ke Sungai demi Tolong Bocah Hanyut

Baca juga: Biodata Adi Sastro Pacar Glenca Chysara Pemeran Elsa di Sinetron Ikatan Cinta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved