Berita Nasional

Kisah Miris Pegawai Hotel Dipecat dan Jadi PSK di Bali, Setor Tiap Bulan ke Oknum Polisi

Kisah miris wanita muda di Bali mantan karyawan hotel. Terkena PHK, jadi PSK dan diperas oknum polisi.  

Sripoku.com/rere
ILUSTRASI PSK. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BALI - Kisah miris wanita muda di Bali mantan karyawan hotel. Terkena PHK, jadi PSK dan diperas oknum polisi.  

Seorang wanita muda di Bali memilih jadi PSK setelah dipecat dari hotel tempatnya bekerja.

Pandemi Corona yang membuat hotel di Bali tutup dan tak beroperasi menyebabkan manajemen melakukan langkah PHK.

Salah satu karyawan hotel yang terkena PHK adalah wanita muda MIS (21 tahun).

Baca juga: Rizky Billar Ungkap Statusnya dengan Lesti Kejora, Penyanyi Rossa Ucapkan Selamat

Baca juga: Incar Christian Eriksen dari Inter Milan, Manchester United Dipaksa Siapkan Uang Setengah Triliun

MIS memilih jadi pekerja seks komersial (PSK) setelah di PHK dari hotel tempatnya bekerja.

Ia menjadi PSK dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sejak tiga bulan lalu, MIS menawarkan jasa prostitusi di aplikasi MiChat.

Didampingi kuasa hukumnya, MIS melaporkan kasus dugaan pemerasan itu ke Polda Bali, pada Jumat (18/12/2020).

Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan mengatakan, MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

Baca juga: Artis TA Ditangkap Polisi Kasus Prostitusi Artis di Bandung

Baca juga: Nikita Willy Diajak Masuk Kamar Raffi Ahmad: Emang Boleh?

Namun, ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk bertahan hidup, kliennya memilih menjadi PSK dan menawarkan jasanya di aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).

Mereka bertransaksi di kamar indekos milik MIS di Denpasar.

Setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos MIS.

RCN menunjukkan kartu anggotanya dan mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," kata dia.

Oknum polisi itu lalu mengusir pria yang bertransaksi dengan MIS.

Setelah itu, kata Charlie, oknum polisi itu menyetubuhi MIS.

RCN juga mengambil ponsel milik MIS.

Ia meminta uang sebesar Rp 1,5 juta untuk menebus ponsel tersebut.

Selain itu, RCN juga memeras MIS dengan dalih "uang keamanan".

"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," kata Charlie.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan adanya laporan tersebut.

Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.

Baca juga: Pengakuan Pria yang Digigit Buaya Saat Berenang di Pantai hingga Terseret 20 Meter

Baca juga: Pria di Balikpapan Nekat Arungi Lautan hanya Pakai Galon Kosong Menuju Pulau Jawa

"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang PSK Laporkan Oknum Polisi, Mengaku Disetubuhi dan Diperas Rp 500.000 Per Bulan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved