Berita Terkini Nasional

Pasangan Berbuat Asusila di Motor Ternyata Suami Istri, Polisi Jerat dengan 2 Pasal

Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor. Perempuan itu membonceng seorang pria.

Editor: taryono
pixabay.com
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Fakta terbaru terungkap dalam kasus video asusila di motor. Polisi mengungkap pasangan tersebut ternyata suami istri. Bagaimana kelanjutan kasusnya?

Sebuah video memperlihatkan pengendara motor diduga berbuat asusila saat berhenti di tengah jalan viral di media sosial.

Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor.

Perempuan itu membonceng seorang pria.

Mereka mengendarai sepeda motor merah dan tak memakai helm.

Tangan pria yang duduk di belakang terlihat masuk ke dalam pakaian perempuan yang mengendarai motor itu.

Pria itu juga berulang kali mencium pipi pengemudi perempuan tanpa menghiraukan orang yang berada di sekitarnya.

Aksi itu menyita perhatian masyarakat di lokasi. Seorang penjual asongan terlihat serius mengamati mereka.

Video itu direkam seorang warga dari dalam mobil yang berada di dekat sepeda motor tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian mengaku telah menangkap perempuan dan laki-laki dalam video itu.

"Sedang dilakukan pemeriksaan perihal aksi dalam video tersebut," kata Oki saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Raya Kenjeran arah Jembatan Suramadu, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.  

Berdasarkan pemeriksaan, kedua orang dalam video itu mengaku sebagai pasangan suami istri, pria berinisial AS (41) dan perempuan berinisial ES (31).

Meski suami istri, polisi tetap menyiapkan pasal untuk menjerat keduanya.

"Kita siapkan pasal 281 KUHP tentang kesusilaan di depan umum," kata dia.

Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan sejumlah saksi, termasuk perekam video yang viral tersebut.

"Kita belum dapat saksi yang melihat langsung, karena itu kita sedang mencari perekam video," jelasnya.

Mobil goyang

Di luar negeri, viral video pasangan asusila di mobil.

Kejadian di sebuah parkiran di Singapura.

Diketahui, sebuah mobil yang bergoyang saat diparkir, didatangi polisi dan ternyata berisi sepasang muda-mudi yang sedang asusila.

Video penggerebekan ini viral di media sosial.

Lokasi kejadiannya di Singapura sebagaimana diwartakan World of Buzz pada Rabu (16/12/2020).

Mobil berwarna putih atau abu-abu ini sedang diparkir di tempat parkir bertingkat, dan suasana di sekitarnya sangat sepi.

Salah satu video menunjukkan seorang pria di dalam mobil melepas bajunya dan menuju kursi penumpang.

Ada orang lain juga di dalam kendaraan itu.

Menurut media Singapura berbahasa China Lianhe Zaobao, gerak-gerik mobil goyang itu direkam oleh para warga di blok seberang.

Lalu, salah satu dari mereka memanggi polisi.

Kemudian dalam lanjutan video, terlihat pria yang tadi melepas baju memakai pakaiannya lagi saat diamankan polisi.

Seorang pengacara berkata ke Lianhe Zaobao, selain dua orang di dalam mobil, orang yang merekam mobil goyang tadi juga melanggar hukum.

Hal itu karena merekam video tidak senonoh.

Perekam video bisa didenda maksimal 40.000 dollar Singapura (Rp 425 juta), atau penjara maksimal 2 tahun, atau gabungan keduanya.

Lalu tersangka yang tanpa busana di tempat umum juga dapat dikenai denda sesuai aturan di "Negeri Singa".

Yakni, maksimal 2.000 dollar Singapura (Rp 21,2 juta), penjara maksimal 3 bulan, atau campuran keduanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved