Kabar Artis
Tarif Prostitusi Artis TA Rp 75 Juta, Ditangani Muncikari dengan Jaringan Luas di Indonesia
Artis TA juga diketahui berprofesi sebagai model majalah dewasa dan DJ.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Fakta-fakta baru mengenai kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA di Bandung mulai terungkap.
Menurut penyidikan polisi, Artis TA menawarkan tarif yang fantastis saat melayani pria hidung belang.
Ia ditangkap polisi saat sedang berada di sebuah kamar hotel bersama seorang pria di Bandung, Jawa Barat.
Polisi juga mengamankan alat bukti di lokasi penggerebekan berupa alat kontrasepsi.
Baca juga: Rizky Billar Ungkap Statusnya dengan Lesti Kejora, Penyanyi Rossa Ucapkan Selamat
Baca juga: Incar Christian Eriksen dari Inter Milan, Manchester United Dipaksa Siapkan Uang Setengah Triliun
Artis TA juga diketahui berprofesi sebagai model majalah dewasa dan DJ.
Polisi juga telah telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi artis yang melibatkan TA, pada Kamis (17/12/2020) malam.
"Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka.
Pertama Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago dikutip dari TribunJabar.com
Ia mengatakan RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.
"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi.
Baca juga: Artis TA Ditangkap Polisi Kasus Prostitusi Artis di Bandung
Baca juga: Nikita Willy Diajak Masuk Kamar Raffi Ahmad: Emang Boleh?
Tarif Rp 75 Juta
Artis TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung kemarin malam.
Dalam kasus itu, polisi menyita kondom, ponsel, hingga laptop.
Polisi juga mengungkap tarif TA dalam kasus prostitusi online tersebut.

Rupanya, jumlahnya tak main-main.