Kabar Artis

Artis TA yang Diduga Terlibat Prostitusi Boleh Pulang dan Wajib Lapor

TA sebelumnya ditangkap polisi karena dugaan terlibat dalam prostitusi online pada Kamis (17/12/2020) malam di Bandung, Jawa Barat.

Tayang:
Editor: taryono
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Artis TA saat diamankan polisi dan dibawa ke Mapolda Jabar. Situasi Penggerebekan Artis TA dengan Seorang Pria di Dalam Kamar Hotel di Bandung. (Tribun Jabar/Mega Nugraha) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis TA yang diduga terlibat prostitusi online dipulangkan dan wajib lapor.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

"Saat ini. Masih proses, cuma untuk TA sendiri, sudah di pulangkan dan yang bersangkutan wajib lapor," kata Erdi saat ditemui di Jalan Diponegoro, Senin (31/12/2020).

TA sebelumnya ditangkap polisi karena dugaan terlibat dalam prostitusi online pada Kamis (17/12/2020) malam di Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Teddy Tak Bekerja dan Anaknya Dititipkan Tetangga, Pak RT yang Bilang

Baca juga: Lesti Kejora Kecantikannya Mendunia, Masuk 5 Besar Most Beautiful Women 2020

Adapun waktu wajib lapor TA sendiri akan ditentukan penyidik, lantaran masih berstatus saksi.

Sewaktu-waktu TA masih akan dimintai keterangan untuk menggali dan mendalami sejauh mana para tersangka muncikari ini menjalankan prostitusi online.

"Wajib lapor tergantung dari penyidik, seminggu dua kali. Untuk sementara sebagai saksi, ini akan didalami sebagai saksi tambahan," ucapnya.

Sementara itu, tiga tersangka muncikari prostitusi online, RJ, AH dan MR masih pendalaman penyidik.

Diberitakan sebelumnya, tiga tersangka ini memiliki jaringan prostitusi online yang cukup luas di seluruh Indonesia.

Prostitusi yang beroperasi sejak 2016 ini terungkap setelah tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan patroli siber.

Baca juga: Nathalie Holscher Ancam Kabur dari Rumah Sule, CCTV Jadi Bukti Ayah Rizky Febian

Baca juga: Nagita Slavina Dinobatkan sebagai Hot Mama, Raffi Ahmad Terdiam Dengar Ucapan Nikita Mirzani

Penyidik kemudian mendalaminya dan menangkap ketiga tersangka di tempat berbeda.

Hasil pengembangan, polisi pun mendapati artis TA yang tengah berduaan dengan seorang pria di salah satu hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020).

TA pun kemudian diboyong ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan terkait dugaan terlibat prostitusi online tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved