Kasus Dugaan Korupsi di Lampung Selatan

BREAKING NEWS 3 Oknum ASN Dinas Pendapatan Lampung Selatan Ditahan Kejati Lampung

Kejati Lampung menahan tiga oknum ASN Dinas Pendapatan Lampung Selatan atas dugaan korupsi, Selasa.

Tayang:
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Petugas dari Kejati Lampung saat hendak melakukan pengawalan terhadap tiga oknum ASN Dinas Pendapatan Lampung Selatan, yang akan dibawa ke Lapas Way Huwi, Lampung Selatan, Selasa (22/12/2020). Ketiga oknum ASN Dinas Pendapatan tersebut ditahan Kejati Lampung atas dugaan korupsi dana pajak. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejati Lampung menahan tiga oknum ASN Dinas Pendapatan Lampung Selatan atas kasus dugaan korupsi, Selasa (22/12/2020).

Ketiga oknum ASN tersebut berinisial MR, SM dan EF yang berdinas pada badan pengelola pajak dan retribusi daerah, Dinas Pendapatan Lampung Selatan.

Informasi yang dihimpun ketiganya diamankan lantaran diduga melakukan korupsi menyelewengkan anggaran pajak pemasukan daerah.

Baca juga: Oknum ASN di Lampung Timur Duduk di Kursi Pesakitan Gara-gara Lelang Randis

Baca juga: Hanya Unggah Berkas, Oknum ASN Dadan Ikut Terseret Kasus Dugaan Korupsi Lelang Randis

Di mana dana yang diselewengkan berasal dari pajak minerba yang diambil dari perusahaan, kemudian tidak disetorkan ke kas daerah Lampung Selatan.

Akibatnya perbuatan ketiga oknum ASN tersebut, Pemkab Lampung Selatan diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar dalam kurun waktu 2017-2018.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved