Berita Nasional

Wakapolsek Medan Helvetia Dicopot Buntut Dugaan Kasus Pemerasan Rp 200 Juta

Buntut dugaan kasus pemerasaan Rp 200 juta, AKP Dedi Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolsek Medan Helvetia.

Editor: taryono
tribun medan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Buntut dugaan kasus pemerasaan, AKP Dedi Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolsek Medan Helvetia.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Polda Sumut) menyatakan pencopotan dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan senilai Rp 200 juta.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja bahwa Dedi dicopot dan menjadi perwira menengah di Polrestabes Medan.

"Yang bersangkutan (Dedi) sudah di Pama (perwira pertama) kan di Polrestabes Medan," tuturnya kepada tribunmedan.id, Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Raffi Ahmad Ucap Ingin Punya Anak Lagi Saat Nagita Slavina Menang Jadi Hot Mama

Baca juga: Jenderal Prasetijo Utomo Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Biarkan Djoko Tjandra Kabur

Tatan menyebutkan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah diperiksa oleh Propam Polda.

"Sedang dalam riksa," cetusnya.

Ia menyebutkan bahwa pencopotan tersebut sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu namun tidak merincikan kapan tepat waktunya. "Beberapa hari yang lalu," ungkapnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula dimana Jefri Suprayudi menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa dirinya, saat dia sedang berada di Mega Park pada 11 September 2019.

Ia dihampiri oleh beberapa oknum polisi dari Polsek Helvetia dengan tuduhan membawa narkotika jenis sabu.

Karena tidak terbukti membawa narkoba, kemudian oknum polisi tersebut meminta Jefri Suprayudi menunjukkan surat mobilnya bermerek Pajero Sport.

Baca juga: Ulah Anang Hermansyah Pegang Tangan Karen Claudia Indonesian Idol Berbuntut Panjang

Baca juga: Pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny Makin Nyata, Keluarga Sudah Restui

"Saya tunjukkan suratnya, dan mereka tidak terima dan langsung bawa saya ke polsek," jelasnya.

Saat berada di Polsek Helvetia, petugas kembali melakukan pemeriksaan dengan meminta melepaskan seluruh pakaian.

Tak terbukti pengguna dan pengedar narkoba, Jefri mengatakan oknum mencari masalah lain, agar ia bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun dituduhkan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor Pajero Sport miliknya.

Diakuinya, bahwa mobil Pajero Sport yang dikendarainya tersebut tidak mengenakan plat kendaraan asli.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved