Berita Nasional
Terungkap, Satpam Hotel Ternyata Ingin Rudapaksa Dokter
Terungkap fakta baru kasus satpam hotel aniaya dokter. Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terungkap fakta baru kasus satpam hotel aniaya dokter.
Rupanya, pelaku sempat akan rudapaksa korban sebelum dianiaya.
Diketahui, seorang pria bernama Abdul Jabar yang berprofesi sebagai satpam sebuah hotel di kawasan Palmerah mencoba memperkosa seorang dokter berinisial RL.
Aksi tersebut gagal karena sang dokter melawan, sehingga membuat pelaku geram dan akhirnya menganiaya korban.
Baca juga: Artis Ririn Ekawati Ogah Ditinggal Ibnu Jamil karena Sudah Nyaman
Baca juga: Putri Delina Nangis Semalaman di Tengah Konflik dengan Teddy
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi bermula pada Minggu (20/12/2020) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Kala itu, korban hendak mengikuti sertifikasi dokter jantung di hotel yang menjadi lokasi terjadinya penganiayaan tersebut.
Saat tiba di lokasi, kata Arsya, korban bertanya kepada pelaku di mana tempat sertifikasi dokter jantung tersebut diselenggarakan.
Selanjutnya, setelah dokter RL memarkirkan kendaraannya, pelaku sempat mengarahkan korban untuk menuju lantai enam hotel tersebut.
"Padahal, lantai enam itu kosong, jadi sudah terlihat ada niat buruk," kata Arsya dikutip dari Kompas.com pada Kamis (24/12/2020).
Selanjutnya, korban diantar oleh pelaku naik ke lantai atas menggunakan lift. Pelaku ketika itu ikut dengan korban karena untuk menggunakan lift hotel membutuhkan akses yang dimiliki oleh satpam setempat.
Baca juga: Bawa Kabur Motor Korban Lakalantas, Pria Palembang Ditangkap Polisi
Baca juga: Anak Ayu Ting Ting Suruh Ibunya Beli Papa, Bilqis Bukan Becanda
Tapi, sebelum mengantar korban naik lift, pelaku sempat mengambil kunci inggris yang berada di ruangan engineering.
Pelaku pun mengantarkan korban sambil membawa kunci inggris tersebut. Setelah masuk ke dalam lift, pelaku ternyata sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Mendapati perilaku tidak menyenangkan itu, korban RL pun melawan.
Korban sempat menepis pelaku. Pelaku kemudian geram dan memukul kepala korban dengan tangannya.
"Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang kepada korban sebesar Rp 500.000," ucap Arsya.
Karena ketakutan, korban menyerahkan dompetnya yang hanya berisi Rp 150.000 kepada pelaku. Pelaku pun marah karena uang yang dimintanya tak sesuai.