Polresta Balam Rilis Akhir Tahun
BREAKING NEWS Masa Pandemi Tingkat Kejahatan di Bandar Lampung Naik 31 Persen
Yan Budi menuturkan selama tahun 2020 ada sebanyak 2.336 kasus yang ditangani oleh pihaknya.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masa pendemi Covid-19, angka kriminalitas meningkat 31 persen dibandingkan tahun lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat ekspos akhir tahun di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020).
Yan Budi menuturkan selama tahun 2020 ada sebanyak 2.336 kasus yang ditangani oleh pihaknya.
"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, 2019, ada sebanyak 1.734 kasus jadi naik sebanyak 602 atau 31 persen," ujar Yan Budi.
Baca juga: Pembobol Retail Modern di Pringsewu Sebut Hasil Kejahatan untuk Biaya Hidup
Baca juga: Polsek Kedaton Masih Lakukan Pemeriksaan terhadap 2 Pemuda Terduga Pelaku Kejahatan
Meski demikian, Yan Budi menegaskan pihaknya mampu menyelesaikan kasus pada tahun 2020 sebanyak 1.230 kasus atau 47,34 persen dari kasus yang ada.
"Kalau tahun 2019 hanya 996 kasus atau 57,43 persen dari kasus yang ada tahun 2019," ungkapnya.
Soal kasus penipuan dan penggelapan, Yan Budi pihaknya menangani perkara sebanyak 464.
"Kalau 2019 hanya 349 kasus," tuturnya.
Lalu pada kasus C3 (Curas, Curat, Curanmor) pada tahun 2020 masih banyak terjadi pada tahun 2020.
"Diantaranya kasus Curat dan Curanmor ada sebanyak 534 kasus dengan penyelesaian 121 kasus atau 22,6 persen.
Baca juga: Kendaraan Luar Bandar Lampung Banyak Distop
Baca juga: Remaja 15 Tahun di Rajabasa Bandar Lampung Rudapaksa Kekasihnya di Bengkel
"Sedangkan Curat sebanyak 77 kasus pada tahun 2020," imbuhnya.
Lanjut Yan Budi, secara keseluruhan semua kasus yang terjadi mengalami kenaikan.
"Tetapi juga diikuti dengan penyelesaian perkara yang mengalami peningkatan," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
