Tribun Bandar Lampung
MUI Lampung Imbau Warga Tak Berkerumun Rayakan Tahun Baru
MUI Lampung menghimbau kepada seluruh masyarakat Bumi Ruwa Jurai untuk tidak melakukan perayaan malam tahun baru
Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menghimbau kepada seluruh masyarakat Bumi Ruwa Jurai untuk tidak melakukan perayaan malam tahun baru mengingat pandemi Covid 19 masih belum berakhir.
Ketua Umum MUI Lampung KH Khairuddin Tahmid mengingatkan masyarakat untuk terus berikhtiar di tengah pandemi Covid-19 agar situasi sulit ini tidak terjadi berkepanjangan.
“Seluruh elemen masyarakat harus senantiasa bersinergi untuk saling mengingatkan dan memberi contoh baik kepada masyarakat,” kata Kiai Khairuddin melalui rilis yang diterima, Kamis (31/12/2020).
Melalui tausiyah dengan Nomor : B-083/DP-P.IX/T/XII/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum, Khairuddin menyampaikan MUI Lampung mengeluarkan sembilan himbauan.
"Di antaranya MUI Lampung meminta masyarakat untuk tidak berkerumun dan melakukan kegiatan yang mendatangkan kemafsadatan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Khairuddin, MUI Lampung juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah dan amal shaleh, dan melakukan muhasabah dengan memperbanyak dzikir dan do’a di akhir tahun 2020.
"Hal ini dilakukan agar situasi sulit saat ini segera berakhir sehingga seluruh aktivitas kehidupan dapat berjalan normal kembali," tegasnya.
Adapun sembilan himbauan MUI yakni, yakni pertama agar tidak merayakan malam tahun baru 2021dengan cara kumpul -kumpul dan/atau membuat kerumunan, serta tidak menyalakan kembang api dan mercon atau kegiatan hura-hura/mubazir lainnya pada saat pergantian tahun;
Kedua, memprioritaskan untuk berada di dalam rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah(kecuali kegiatan yang mendasar/mendesak dengan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir).
Ketiga, meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah dan amal shaleh, dan melakukan muhasabah dengan memperbanyak dzikir dan do’a agar situasi sulit saat ini segera berakhir sehingga seluruh aktivitas kehidupan dapat berjalan normal kembali.
Empat, meningkatkan kepedulian sosial di masa pandemi Covid-19 dengan membantu dan memperbanyak shadaqah kepada yang membutuhkan akibat terdampak dari Covid-19.
Lima, menerapkan pola hidup sederhana serta menjauhkan diri dan keluarga dari pola hidup materialisme, konsumerisme dan hedonisme;
Enam, menatap masa depan dengan optimisme dan berhusnudzon (prasangka baik) dengan senantiasa melakukan ikhtiar dan tawakkal kepada Allah SWT.
Tujuh, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan senantiasa menjaga kondusifitas dan keamanan melalui penguatan al-ukhuwah/kerukunan, yakni al-ukhuwah Islamiyah, al- ukhuwah basyariyah, dan ukhuwah wathaniyah, demi keutuhan NKRI.
Delapan, tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang mengarah kepada perselisihan dan perpecahan (provokatif) dengan selektif memilih informasi dari sumber yang kompeten dan terpercaya.
Sembilan, meminta pemerintah dan pihak keamanan untuk terus memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan aktivitas sosial lainnya sesuai ketentuan yang ada.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)