Tribun Bandar Lampung

MUI Lampung Imbau Warga Tak Berkerumun Rayakan Tahun Baru

MUI Lampung menghimbau kepada seluruh masyarakat Bumi Ruwa Jurai untuk tidak melakukan perayaan malam tahun baru

Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
freepik via tribunnews.com
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menghimbau kepada seluruh masyarakat Bumi Ruwa Jurai untuk tidak melakukan perayaan malam tahun baru mengingat pandemi Covid 19 masih belum berakhir.

Ketua Umum MUI Lampung KH Khairuddin Tahmid mengingatkan masyarakat untuk terus berikhtiar di tengah pandemi Covid-19 agar situasi sulit ini tidak terjadi berkepanjangan.

“Seluruh elemen masyarakat harus senantiasa bersinergi untuk saling mengingatkan dan memberi contoh baik kepada masyarakat,” kata Kiai Khairuddin melalui rilis yang diterima, Kamis (31/12/2020).

Melalui tausiyah dengan Nomor : B-083/DP-P.IX/T/XII/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum, Khairuddin menyampaikan MUI Lampung mengeluarkan sembilan himbauan. 

"Di antaranya MUI Lampung meminta masyarakat untuk tidak berkerumun dan melakukan kegiatan yang mendatangkan kemafsadatan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Khairuddin, MUI Lampung juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah dan amal shaleh, dan melakukan muhasabah dengan memperbanyak dzikir dan do’a di akhir tahun 2020.

"Hal ini dilakukan agar situasi sulit saat ini segera berakhir sehingga seluruh aktivitas kehidupan dapat berjalan normal kembali," tegasnya.

Adapun sembilan himbauan MUI yakni, yakni pertama agar tidak merayakan  malam tahun baru 2021dengan cara kumpul -kumpul  dan/atau membuat  kerumunan, serta tidak menyalakan  kembang api dan mercon atau kegiatan hura-hura/mubazir lainnya pada saat pergantian tahun;

Kedua, memprioritaskan untuk berada di dalam rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah(kecuali kegiatan yang mendasar/mendesak dengan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai  masker,  menjaga  jarak/menghindari  kerumunan,  dan  mencuci  tangan  pakai sabun pada air mengalir).

Ketiga, meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah dan amal shaleh, dan melakukan muhasabah dengan memperbanyak dzikir dan do’a agar situasi sulit saat ini segera berakhir sehingga seluruh aktivitas kehidupan dapat berjalan normal kembali.

Empat, meningkatkan  kepedulian  sosial  di  masa  pandemi  Covid-19  dengan  membantu  dan memperbanyak shadaqah kepada yang membutuhkan akibat terdampak dari Covid-19.

Lima, menerapkan pola hidup sederhana serta menjauhkan diri dan keluarga dari pola hidup materialisme, konsumerisme dan hedonisme;

Enam, menatap  masa  depan  dengan  optimisme  dan  berhusnudzon  (prasangka  baik)  dengan senantiasa melakukan ikhtiar dan tawakkal kepada Allah SWT.

Tujuh, menjaga  persatuan  dan  kesatuan  bangsa  dengan  senantiasa  menjaga  kondusifitas dan keamanan melalui penguatan al-ukhuwah/kerukunan, yakni al-ukhuwah Islamiyah, al- ukhuwah basyariyah, dan ukhuwah wathaniyah, demi keutuhan NKRI.

Delapan, tidak  mudah  terpengaruh  dengan  informasi  yang  mengarah  kepada  perselisihan  dan perpecahan (provokatif) dengan selektif memilih informasi dari sumber yang kompeten dan terpercaya.

Sembilan, meminta pemerintah dan pihak keamanan untuk terus memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat  dalam  melaksanakan  ibadah  dan  aktivitas  sosial  lainnya  sesuai ketentuan yang ada. 

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved